JAKARTA, BALIPOST.com – Penerapan PPKM Darurat, diproyeksi akan menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan Bank Indonesia sudah merancang penurunan pertumbuhan jika PPKM Darurat digelar sebulan.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pihaknya menurunkan proyeksi ekonomi Indonesia 2021 dari 4,1 persen-5,1 persen menjadi 3,8 persen. Ini, sebagai dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Jika PPKM Darurat kita lakukan selama sebulan bisa menurunkan kasus COVID-19 secara baik dan pertumbuhan ekonomi akan turun ke sekitar 3,8 persen,” kata Perry dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR, Senin (12/7), dikutip dari Kantor Berita Antara.
Menurut dia, PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat. Sehingga berdampak kepada penurunan pertumbuhan ekonomi, namun kebijakan tersebut harus diambil pemerintah agar kasus COVID-19 bisa segera mereda.
Salah satu kemungkinan dampak dari PPKM Darurat, yakni penurunan konsumsi rumah tangga perlu diperhatikan lebih lanjut, hal tersebut mengingat permintaan masyarakat masih rendah hingga saat ini.
Kendati demikian, rendahnya permintaan masyarakat, kata Perry, membuat tingkat inflasi tetap terjaga dan kemungkinan akan terkendali di bawah 3 persen pada tahun ini.
“Bagi kami saat ini upayanya bukan mengendalikan inflasi, tetapi bagaimana mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sejauh ini, Perry menilai, sudah terlihat perbaikan ekonomi pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021, didorong oleh pertumbuhan ekspor, realisasi belanja fiskal, serta investasi non-bangunan. Maka dari itu, seluruh penopang pertumbuhan ekonomi tersebut harus terus didorong untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak penerapan PPKM Darurat pada triwulan selanjutnya. (kmb/balipost)