Suasana di kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar yang sepi karena PPKM Darurat mengharuskan toko non esensial tutup. (BP/eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pembatasan mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian. Targetnya kasus harian turun hingga 3 kali lipat dibandingkan kasus harian rata-rata saat ini yang ada di atas 30 ribu.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat, Senin (12/7), mengatakan target diharapkan bisa tercapai pada Agustus. Paling tidak di Agustus, kasus harian mencapai 10 ribu kasus per hari.

Baca juga:  Penjualan ORI 021 Capai Rp3 Triliun, BRI Sukses Rangkul Ribuan Investor

“Perlu ditekankan bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan,” ujarnya, dikutip dari rilis yang diterima.

Ia mengatakan untuk mencapai angka 10 ribu per hari tersebut, perlu menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50 persen. “Tidak cukup 30 persen seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru,” tegas Dedy.

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Sama dengan Kasus Baru, Korban Jiwa Masih Bertambah

Dedy mengungkapkan berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen. Sedangkan perjalanan dengan menggunakan
kendaraan umum turun 40 persen.

Angka penurunan tersebut, dikatakannya, perlu terus diperbesar. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *