SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan penyekatan terus dilakukan pihak kepolisian. Upaya ini cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat ke Bumi Serombotan, ditambah penutupan pertokoan yang masuk ke dalam sektor non esensial.
Bahkan, polisi sekarang memperluas penyekatan. Dari awalnya yang hanya di perbatasan wilayah, sekarang penyekatan hingga kendaraan yang akan masuk ke pusat perkotaan. Efektif dilakukan sejak Senin (12/7) malam.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, mengatakan pihaknya terus bersinergi dengan TNI, Dishub, dan BPBD Kabupaten Klungkung untuk mengefektifkan pelaksanakan penyekatan di sejumlah titik pintu masuk maupun keluar di Kabupaten Klungkung. Upaya ini membuat arus kendaraan yang menuju jalur perbatasan sudah jauh berkurang dari sebelum adanya PPKM.
Selain Pos Penyekatan lama, seperti pada Pos Sekat Lepang, Jalan Diponegoro, Jalan Raya Banjarangkan dan Pos Goa Lawah, juga penutupun jalur yang masuk ke arah Kota Klungkung. Upaya ini dilakukan dengan menggunakan barrier sebagai dinding pemisah untuk menutup jalur kendaraan roda dua dan roda empat yang ingin memasuki Kota Klungkung.
Ini untuk semakin mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 dan diharapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat COVID-19. “Untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi prokes COVID-19,” tegas kapolres.
Kapolres menambahkan, jika seluruh pintu masuk yang ada di wilayah Klungkung sudah dijaga dengan ketat, masyarakat yang tidak ada kepentingan akan semakin mengurungkan niatnya untuk keluar rumah. “Kami juga selalu mengajak seluruh masyarakat agar mentaati peraturan pemerintah. Jangan bepergian, kurangi mobilitas serta selalu disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan,” imbuhnya. (Bagiarta/balipost)