Suasana di Bandara Ngurah Rai saat pandemi COVID-19. (BP/eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai menerapkan integrasi dokumen kesehatan digital lewat aplikasi PeduliLindungi. Pemberlakuan ini mulai Selasa (13/7).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, PT Angkasa Pura I (Persero) mulai melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dari layanan kesehatan (yankes) yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem New All Record (NAR) ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan dalam penerapan kebijakan ini.

“Mulai 13 Juli hari ini, di salah satu bandara yang kami kelola, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mulai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon pelaku perjalanan udara yang terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.

Baca juga:  Siswa dan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Antusias Gunakan Hak Pilih

Ia mengimbau kepada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen kesehatan ke aplikasi serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut. “Bersama Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan, atau pilot project dari penerapkan kebijakan ini,” kata Faik.

Melalui integrasi ini, pelaku perjalanan udara yang akan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diwajibkan untuk mengunduh dan melakukan registrasi akun pengguna pada aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini telah tersedia untuk telepon pintar berbasis Android dan iOS.

Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, serta sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara.

Baca juga:  Bahasa Bali Terdegradasi, Identitas Manusia Bali Terancam 

Ia mengatakan, dengan diberlakukannya kebijakan integrasi ini, dokumen kesehatan telah secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstal di perangkat telepon pintar calon penumpang. Selain itu, aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) juga telah terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. “Sebelumnya, jika verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, secara berkas per berkas, kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi,” paparnya.

Baca juga:  Peniadaan Mudik Berimplikasi pada Sektor Pariwisata, Pelaku Usaha Diminta Garap Orang Lokal

Hal ini akan mempercepat waktu proses verifikasi, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Integrasi ini akan sangat memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara.

Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan QR Code/Barcode di beberapa titik area untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Berguna untuk tujuan pelacakan atau tracing and tracking.

Selanjutnya, kebijakan ini juga akan diimplementasikan di bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Serta untuk selanjutnya akan diimplementasikan di seluruh bandara di Indonesia. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *