Tes usap COVID-19 oleh tenaga kesehatan Dinkes Bantul, DIY. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Peningkatan kunjungan pasien COVID-19 yang kini terjadi di berbagai rumah sakit membutuhkan tambahan tenaga kesehatan sekitar 20 ribu dokter dan perawat. Hal itu dikemukakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Kita ada masalah dari sisi sumber daya manusia (SDM), karena banyak yang kena (terinfeksi COVID-19). Sehingga kita perlu juga mengganti, tapi kita juga ada ekspansi ,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI secara virtual yang dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (13/7).

Baca juga:  SDM Profesional Komit Menjaga Identitas Bali

Budi mengatakan kebutuhan tambahan tenaga perawat rumah sakit di tujuh provinsi Pulau Jawa dan Bali yang sedang terjadi lonjakan pasien, dihitung mencapai 16 ribu sampai 20 ribu perawat tambahan. Kebutuhan perawat sedang dipenuhi pemerintah melalui organisasi profesi maupun lembaga pendidikan yang saat ini dipetakan jumlahnya sekitar 19 ribu orang. “Kita sudah petakan perawat yang sudah lulus uji kompetensi, sudah selesai sekolah tapi belum lulus uji kompetensi dan di tingkat akhir itu ada sekitar 19 ribuan,” katanya.

Baca juga:  Cak Imin Tak Ditemukan Langgar Aturan Pelaksanaan Timwas Haji DPR

Sedangkan untuk kebutuhan tenaga dokter, kata Budi, dihitung berkisar 2.200 hingga 2.900 orang. “Kita bisa lihat, ternyata ada sekitar 3.900 dokter selesai intership. Ini kita akan percepat seluruh proses administrasinya sehingga mereka bisa masuk ke rumah sakit,” katanya.

Budi menambahkan Kemenkes sudah mengeluarkan aturan pemberian dosis ketiga vaksin Moderna sebagai ‘booster’ bagi tenaga medis agar mereka bisa terlindungi selama bekerja.

“Rencananya mulai pekan ini kita akan memberikan suntikan ketiga booster, tapi ini hanya untuk para nakes karena ini sensitif sekali juga karena dosisnya ini belum semua rakyat punya,” katanya.

Baca juga:  Pemerintah Berikan Bantuan Rp17 miliar Bagi Penderita GGAPA

Budi menambahkan Kemenkes juga sedang melobi lembaga pendidikan agar para perawat yang masih menempuh pendidikan bisa memperoleh tambahan kredit dari kiprah mereka selama menangani pandemi di rumah sakit. “Kalau bisa apa yang mereka lakukan ini dihitung sebagai kredit, karena mereka sudah langsung praktik. Ini harusnya bisa dimasukkan sebagai salah satu parameter penilaian mereka ketika lulus,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *