Prof. Wiku Adisasmito. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meskipun kasus positif terus menunjukkan peningkatan tajam, kasus aktif selama seminggu PPKM Darurat mengalami perlambatan. Kasus aktif pada 27 Juni meningkat 45,52 persen, sedangkan ke 4 Juli meningkat 42,15 persen. Sementara ke 11 Juli mengalami peningkatan 27,36 persen.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, Selasa (13/7), sebanyak 16 provinsi mengalami perlambatan kenaikan kasus aktif. Namun dari 7 provinsi di Jawa Bali, tidak seluruhnya menunjukkan perlambatan. “DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Banten mengalami perlambatan kenaikan. Adanya perlambatan kenaikan kasus aktif ini dapat terjadi karena kenaikan kasus positif yang tinggi diimbangi dengan kesembuhan yang tinggi juga,” ungkapnya, dalam keterangan pers virtual dipantau dari Denpasar.

Baca juga:  Hanya Tiga Zona Orange yang Tambah Kasus di Bawah 5

Ia mengatakan ini merupakan hal yang penting karena menunjukkan kemampuan dalam melawan pandemi. Jika dilihat pada gap kasus positif dengan kesembuhan dalam beberapa minggu terakhir, penambahan kasus positif jauh lebih tinggi dari kesembuhan tiap harinya. “Namun, perkembangan dalam beberapa hari terakhir, menunjukkan gap yang semakin kecil antara penambahan kasus positif dengan tambahan kesembuhan,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Wiku, sejalan dengan yang disampaikan minggu lalu, bahwa tingginya kasus aktif dapat menjadi peluang untuk terus meningkatkan tingginya angka kesembuhan. Total kesembuhan pasien minggu ini, setengahnya dikontribusikan dari DKI Jakarta. “Saya apresiasi pemerintah daerah yang bergerak cepat menangani menangani pasien dengan
sungguh-sungguh sehingga kesembuhan dapat ditingkatkan,” pujinya.

Baca juga:  Alami Lonjakan Kasus dalam 2 Minggu, 5 Provinsi Disoroti Presiden

Ia mengingatkan pemerintah daerah, untuk memantau kapasitas rumah sakit dan puskesmas di wilayahnya masing-masing. “Pastikan apabila seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sudah penuh, agar segera mengkonversi tempat tidur non-COVID menjadi untuk COVID. Jika sudah tidak bisa lagi dikonversi, maka perlu segera membangun atau membuka tempat isolasi terpusat atau fasilitas penanganan darurat, mempertimbangkan jumlah kasus di wilayah masing-masing,” papar Wiku.

Ia menegaskan kesiapsiagaan dan antisipatif dari Pemerintah Daerah menjadi kunci penanganan
COVID-19 yang cepat dan tepat sehingga kematian dapat dihindari sedini mungkin.

Baca juga:  Sistem Terpadu "Bersatu Lawan COVID-19" Diluncurkan

Selain itu, penting bagi seluruh masyarakat agar mengetahui bahwa tidak semua kasus COVID-19 membutuhkan perawatan di rumah sakit. Jika mengalami gejala COVID-19, segera minta bantuan tetangga atau RT/RW setempat untuk melaporkan ke puskesmas agar dapat segera dilakukan testing dan tracing. “Sedia termometer dan oximeter agar suhu tubuh dan saturasi oksigen dapat terus dipantau. Apabila mengalami perburukan, segera laporkan agar dapat dirujuk ke tempat isolasi terpusat atau ke rumah sakit,” katanya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *