Tangkapan layar peta zona risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Bali berlangsung mulai 3 hingga 20 Juli. Selama PPKM Darurat yang sudah 11 hari berjalan hingga Selasa (13/7), sudah 4 kali Bali memecahkan rekor tambahan kasus.

Dimulai pada 8 Juli mencapai 577 kasus, 9 Juli dengan jumlah 674 orang, kemudian 10 Juli sebanyak 678 orang, dan 13 Juli mencapai 723 orang. Kematian juga mengalami kenaikan signifikan dengan rekor tertinggi sebanyak 22 orang pada 13 Juli 2021.

Peningkatan kasus dan angka kematian akibat COVID-19 ini, untungnya dibarengi dengan tingginya jumlah kesembuhan pasien COVID-19. Sayangnya dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlahnya tidak lebih tinggi dari kasus baru. Walau, dalam beberapa hari terakhir kesembuhan harian hampir 300 orang, bahkan di 2 hari terakhir di atas itu.

Baca juga:  Gubernur Koster Canangkan Vaksinasi Anak, Sejumlah Hal Ini Harus Diperhatikan

Meski demikian, zona risiko Bali memburuk per data evaluasi 11 Juli 2021. Dilihat dari peta risiko penyebaran COVID-19 Nasional, terdapat 4 zona merah dan 5 orange di Bali.

Kondisi ini lebih buruk dibandingkan seminggu sebelumnya yang hanya 1 zona merah dan 8 orange. Badung, berdasarkan evaluasi mingguan Satgas COVID-19 Nasional per 4 Juli, dikategorikan zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus Corona.

Data Terbaru

Untuk data terbaru, 4 zona merah di Bali adalah Badung, Jembrana, Tabanan, dan Buleleng. Dilihat dari data sepekan terakhir, kenaikan kasus dan kematian di keempat kabupaten ini memang cukup tinggi.

Bahkan untuk kematian, sudah sepekan terakhir ini Buleleng dan Tabanan selalu melaporkan tambahan. Total kematian dalam 7 hari di Buleleng mencapai 15 orang, sedangkan Tabanan sebanyak 14 orang.

Baca juga:  Hadapi COVID-19, Indonesia Disebut Sudah Darurat Militer

Lima kabupaten/kota sudah 9 minggu ini betah di zona orange. Yaitu Denpasar, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Karangasem.

Secara nasional, zona merah juga mengalami penambahan signifikan.
Dari 96 kabupaten/kota di pekan lalu menjadi 129 kabupaten/kota (25,10 persen).

Sementara untuk wilayah zona oranye atau risiko sedang sebanyak 294 kabupaten/kota (57,20 persen) naik dari sepekan sebelumnya 293 kabupaten/kota (57,00 persen). Zona kuning atau risiko rendah mengalami penurunan dari 109 kabupaten/kota (21,21 persen) menjadi 79 kabupaten/kota (15,37 persen).

Zona hijau atau tak ada kasus juga turun dari 15 kabupaten/kota (2,92 persen) ke 11 kabupaten/kota (2,14 persen), dan zona hijau tak terdampak tetap 1 kabupaten (0,19 persen).

Baca juga:  Bandara Bali Utara Diakomodir dalam Revisi Perda RTRWP Bali, Ubah Struktur Transportasi

Dalam keterangan pers disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Selasa (13/7) malam, Juru Bicara Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan penambahan kasus selama PPKM Darurat terus dilakukan evaluasi oleh pemerintah. Penentuan kebijakan berdasarkan data epidemiologis yang ada, termasuk memperluas cakupan PPKM Darurat ke luar Jawa dan Bali.

Menurutnya pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. “Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM Darurat, red) maupun kebijakan lain bukan lah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” tegasnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *