Pemilik toko menerima paket sembako saat tempat usahanya ditutup. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penutupan toko non esensial terus dilakukan tim gabungan sejak PPKM Darurat diterapkan. Sebagai wujud keprihatinan kondisi ini, Polres Badung memberikan paket sembako kepada pemilik toko yang tempat usahanya ditutup.

Seperti pada Rabu (14/7), Kapolres Badung pimpin penutupan toko non esensial di wilayah Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung. Kapolres menempel stiker larangan buka hingga sampai batas akhir PPKM Darurat yaitu 20 Juli mendatang.

Baca juga:  Desa Adat Kuta Gelar Pecaruan Sasih dan Nangluk Merana

Usai menutup toko tersebut, Roby menyerahkan paket sembako ke pemiliknya. “Saya mohon maaf ya, minta tolong untuk sementara ditutup dulu. Kerja secara online saja dulu. Saat ini kita sedang PPKM Darurat,” kata Roby ke pemilik toko, Nyoman Sudarma.

Sudarma sendiri mengaku terpaksa mengikuti aturan tersebut. Dia rela menutup tempat usaha melayani pesanan rolling door, pintu kaca, kusen aluminium, etalase kaca, rak piring, dan lainnya. “Ya mau gimana lagi kondisinya kayak ini. Saya ikut aturan sajalah,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tantangan Wartawan Makin Berat, PWI Siapkan SJI hingga Safari Jurnalistik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *