Bendesa Gunaksa Nengah Ariyanta. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Serangkaian kegiatan Ngeroras, Manusa Yadnya, dan Nuntun Massal di Desa Adat Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, yakni tahapan meajar-ajar, Rabu (14/7) terpaksa dibatalkan. Sebab, ada belasan warga setempat tertular COVID-19, sehingga Desa Gunaksa ditetapkan sebagai zona merah.

Jadwal meajar-ajar pun terpaksa diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Bendesa Gunaksa Nengah Ariyanta, mengaku tak tahu persis dimana 13 warganya itu terpapar COVID-19.

Apakah di dalam serangkaian ini, kegiatan pengabenan pribadi di desa atau terpapar di tempat lain. Sebab, setelah dilakukan swab sebelum meajar-ajar, ternyata hasilnya 13 orang positif COVID-19. “Sekarang ada yang dirawat di RSUD Klungkung. Ada yang isolasi mandiri di rumah. Mayoritas dari mereka OTG (Orang Tanpa Gejala),” kata Arianta.

Baca juga:  Jalani Level 3, Pos PPKM Kembali Diaktifkan

Setelah mengetahui ini, maka tahapan meajar-ajar terpaksa ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab, dalam situasi PPKM Darurat, tentu akan sulit melakukan perjalanan meajar-ajar, baik ke Pura Dalem Puri, Pura Ulun Danu Batur, Pura Lempuyang, serta pura lainnya sesuai dudonan, karena banyak ada penyekatan petugas gabungan di banyak titik lalu lintas di Bali, dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat.

Sesuai rencana, seharusnya agenda meajar-ajar pada Rabu (14/7) ini menuju Pura Goa Lawah untuk upacara Mlaspas Hyang miwah Ngangkid, tanggal 16 Juli ke Pura Dalem Puri dan sewewengkon Pura Besakih untuk upacara Nuntun, tanggal 18 Juli untuk upacara Nangkilang Dewa Hyang di Pura Kahyangan Desa, Pura Kawitan, Paibon. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 20 Juli untuk upacara Nangkilang Dewa Hyang ke Pura Ulun Danu Batur, Pura Watu Klotok, Kentel Gumi, Andakasa.

Baca juga:  Sebelum Meninggal, Suasana Dirawat COVID-19 dan Sempat Diterapi Gammarraas

Tanggal 22 Juli dilanjutkan Nangkilang Dewa Hyang ke Pura Lempuyang Luhur dan Silayukti. Tanggal 24 Juli baru untuk upacara Ngingkup/Ngelinggihang di Rong Kalih masing-masing. “Setelah selesai PPKM Darurat, baru kami akan memohon petunjuk lebih lanjut ke gria. Kapan tahapan meajar-ajar ini akan dilanjutkan,” tegas Arianta.

Sebelumnya, tahapan upacara Ngeroras, Manusa Yadnya, dan Nuntun Massal di Desa Adat Gunaksa sudah dimulai sejak 2 Juli lalu. Pelaksanaan upacara sejak awal cukup lancar, walaupun di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga:  Tabanan Catatkan 1 Pasien COVID-19 Sembuh, Jumlah PDP Nambah

Namun, akibat ada yang terpapar, maka tahapan akan sedikit berubah lagi dari dudonan awal. Ia berharap krama yang terpapar diberikan kesembuhan dan Desa Gunaksa bisa kembali ke zona hijau. Sehingga dudonan upacara ini dapat dilanjutkan kembali. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *