NEGARA, BALIPOST.com – Hari pertama penerapan pembatasan penyeberangan Jawa-Bali dari Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (14/7) siang terlihat landai. Arus kendaraan maupun orang yang keluar maupun masuk Bali tidak ada penumpukan. Meskipun aturan pembatasan sudah mulai diterapkan dan mulai Rabu malam penyeberangan kendaraan non-logistik tidak dilayani hingga pagi.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa seusai pemantauan mengatakan arus kendaraan maupun orang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk Rabu (14/7) siang terlihat tidak padat. “Mulai hari ini sudah diterapkan pembatasan, dari pantauan arus kendaraan dan orang tidak padat,” kata Kapolres.
Pembatasan penyeberangan malam hari ini diharapkan bisa menekan mobilitas perjalanan antarpulau Jawa-Bali. “Kemarin rata-rata masih 1.700 orang per hari (keluar masuk Bali), sekarang kita terapkan pembatasan penyeberangan diharapkan bisa menekan mobilitas (jumlah tersebut),” kata Kapolres.
“Situasi tidak ada penumpukan, masyarakat (mungkin) paham. Disamping ada pembatasan, juga ada syarat masuk Bali sesuai SE bapak Gubernur Bali,” kata Kapolres.
Menyikapi syarat baik Rapid Test Antigen dan syarat sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis I, petugas setiap hari mengembalikan warga yang tidak mengikuti aturan tersebut. (Surya Dharma/balipost)