Favipiravir, obat yang bisa digunakan untuk terapi COVID-19 hasil produksi dari PT Kimia Farma, Tbk. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) khususnya yang bergejala tidak dapat langsung mengonsumsi obat atau pun vitamin yang daftarnya tersebar di media sosial, jika tanpa konsultasi dengan dokter.

“Untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri memang sebaiknya ada yang memantau dari puskesmas setempat setidaknya, sehingga bisa dilihat perkembangannya apakah ada perbaikan, atau justru mengalami penurunan. Sehingga apabila terjadi penurunan bisa langsung berkonsultasi apakah sebaiknya dibawa ke rumah sakit atau tidak,” kata dokter Muhammad Yusuf Ginanjar dari RSUD R. Syamsudin Sukabumi, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (14/7).

Konsultasi diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan obat- obatan yang dikonsumsi oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Selain pasien bergejala, pasien yang memiliki komorbid dan masuk ke dalam kelompok rentan seperti ibu hamil, orang lanjut usia, dan anak- anak juga diwajibkan untuk melakukan konsultasi agar mendapatkan penanganan isolasi mandiri dan obat- obatan yang disesuaikan dengan tubuh atau penyakit bawaannya. “Kondisi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang disertai penyakit komorbid, dan kondisi rentan seperti hamil atau lansia itu lebih sangat disarankan untuk konsultasi terlebih dulu sebelum isolasi mandiri. Karena berkaitan dengan kondisi penyakit- penyakit yang diderita sebelumnya, apakah akan memungkinkan untuk isoman atau tidak,” kata dokter Yusuf.

Baca juga:  IDI Ungkap Alasan Keengganan Dokter Bekerja di Wilayah Pedesaan dan Terpencil

Ada pun gejala umum yang dialami oleh pasien COVID-19 di antaranya sakit kepala, sakit tenggorok, pilek, demam, batuk yang umumnya batuk kering, kelelahan, anoreksia, kehilangan indra penciuman (anosmia),kehilangan indra pengecapan (ageusia), nyeri tulang, mual, muntah, diare, radang mata, kemerahan pada kulit, hingga frekuensi nafas 12-20 kali permenitnya.

Gejala lainnya yang mungkin timbul adalah sesak nafas dan nyeri dada yang sudah masuk ke kategori gejala sedang hingga berat.

Baca juga:  PM Belanda Akui Tanggal Kemerdekaan RI

Di tengah era digitalisasi ini, pasien COVID-19 yang ingin isolasi mandiri pun bisa berkonsultasi via layanan telemedisin.

Kementerian Kesehatan mengumumkan ada 11 layanan telemedisin yang bisa diakses oleh masyarakat berkonsultasi sebelum menjalani isolasi mandiri sebagai penanganan jika terbukti positif terpapar virus SARS-CoV-2 di antaranya KlikDokter, AloDokter, GoodDoctor, Halodoc, Klinikgo, SehatQ, YesDok, ProSehat, LinkSehat, MILVIK, dan Getwell.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan pada Selasa (13/7), untuk pasien- pasien COVID-19 bergejala ringan yang menjalankan isolasi mandiri dan bergejala ringan nantinya akan mendapatkan bantuan paket obat COVID-19.

Baca juga:  Indonesia Ajukan 18 Proposal Kerja Sama Dengan Korea Selatan

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Menteri Kemenkomarves Luhut Binsar Panjaitan pun memastikan paket bantuan obat COVID-19 itu akan dibagikan mulai Kamis (15/7) dengan bantuan telemedisin dan juga TNI.

Tentunya obat- obatan itu akan diberikan kepada pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri setelah melewati proses konsultasi dengan dokter. Ada pun obat yang sebelumnya diumumkan dibagikan lewat 11 layanan telemedisin untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri yaitu Vitamin C, D, E dan Zinc untuk pasien tidak bergejala.

Sementara untuk pasien bergejala ringan akan mendapatkan paket vitamin bersama dengan obat antibiotik, obat antivirus, atau pun penurun panas. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *