Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 Bali dalam sepekan terakhir (8-14 Juli) mencapai 4.660 orang. Kondisi ini membuat keterisian tempat tidur (BOR) RS untuk pasien COVID-19 juga mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, pada 8 Juli terjadi penambahan 577 kasus, 9 Juli (674 kasus), 10 Juli (678 kasus), 11 Juli (561 kasus), 12 Juli (656 kasus), 13 Juli (723 kasus), dan 14 Juli (791 kasus). Pada Rabu (14/7), kasus aktif Bali mencapai 5.388 orang.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada lima kabupaten/kota dengan BOR Isolasi di atas 70 persen. Yakni Buleleng 83,93 persen, Denpasar 79,96 persen, Gianyar 73,87 persen, Badung 73,17 persen, dan Tabanan 71,69 persen.

Baca juga:  Meski Sudah "New Normal," Aktivitas Pendakian di Gunung Batur Masih Tutup

Sementara itu, terdapat lima kabupaten/kota dengan BOR ICU di atas 60 persen. Rinciannya Buleleng 100 persen, Klungkung 87,5 persen, Denpasar 77,64 persen, Badung 66,67 persen, dan Tabanan 62,5 persen.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi keterisian tempat tidur di Provinsi Bali meningkat hampir 20 persen dalam sepekan terakhir. Per Selasa (13/7), persentasenya menjadi 64 persen.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Nadia juga melaporkan keterisian tempat tidur bagi pasien COVID-19 pada rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali saat ini masih di atas 80 persen. “Kita melihat rata-rata keterisian dari tempat tidur masih tinggi di tingkat provinsi,” katanya.

Baca juga:  Indonesia Masuki Gelombang Keempat Penularan Covid-19

Meski ada beberapa yang naik, penurunan keterisian tempat tidur  dilaporkan dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Dikatakan Siti Nadia, pemerintah terus berupaya menambah ketersediaan perawatan pasien COVID-19 di berbagai rumah sakit.

“Dibandingkan dengan pekan sebelumnya sejak PPKM Darurat diberlakukan, sekitar 2.400 tempat perawatan telah ditambah. Sehingga saat ini tersedia sekitar 35.500 tempat perawatan yang dikhususkan untuk COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali,” katanya.

Baca juga:  Oknum Satpol PP Pungli Akan Dinonjobkan

Siti Nadia menambahkan, kabupaten/kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80 persen perlu segera melakukan konversi tempat tidur. Sehingga 40 persen dari total tempat tidur rumah sakit yang ada di daerah tersebut di alokasikan untuk pasien COVID-19.

“Jika kebutuhan tempat tidur masih belum terpenuhi, konversi rumah sakit menjadi rumah sakit COVID-19 dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat COVID-19 dapat dilakukan,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *