TABANAN, BALIPOST.com – Angka kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di kabupaten Tabanan selama dua pekan terakhir terus mengalami peningkatan. Kini, Tabanan kembali lagi berstatus zona merah.
Tak hanya gencar melakukan pengetatan pengawasan Prokes sesuai dengan SE Gubernur Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya juga berupaya menempuh jalur spiritual. Salah satunya melaksanakan persembahyangan pangrastiti bhakti di Pura Luhur Pakendungan Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Rabu (14/7).
“Sembahyang ini dilakukan di wewidangan desa Adat di Bali secara bersamaan, agar pelaksanaan PPKM dilancarkan dan memohon agar pademi bisa cepat berakhir, jadi aktivitas bisa normal kembali,” terang Bupati Sanjaya.
Terpisah, perubahan status dan tingginya tambahan kasus di kabupaten Tabanan, tidak serta merta merubah kebijakan penanganan COVID-19 yang sudah ada. Seperti disampaikan Sekretaris Satgas Tabanan, I Gede Susila, kebijakan pengendalian masih sesuai skema PPKM Darurat.
Tidak ada penyesuaian apapun, kecuali mengintensifkan dan mengoptimalkan pembatasan. Menurutnya, perubahan status dari orange ke merah bersifat fluktuatif dan biasa terjadi.
Ia beralasan, terlebih kegiatan tracing juga sangat massif dilakukan jika ada temuan kasus positif. Sehingga otomatis berdampak pada penambahan data kasus baru. “Ya kita terus lakukan pengetatan pengawasan sesuai SE Gubernur dan Bupati tentang PPKM Darurat, semua kabupaten dan kota mengalami kondisi yang sama,” ucapnya.
Dan soal kebijakan isolasi, Susila menekankan masih tetap pada pola yang berlaku saat ini. Yakni isoman atau isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif namun tanpa gejala, sedangkan yang bergejala tetap diarahkan ke rumah sakit. “Sampai saat ini masih dilakukan Isolasi Mandiri, dengan melakukan pengawasan yang ketat oleh satgas gotong royong berbasis desa dan desa adat,” terangnya.
Mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus, Susila menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit terkait dengan penambahan bed (tempat tidur). Termasuk kelengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk kegiatan isolasi bagi pasien positif. Juga mendorong RS Swasta ikut menyiapkan ruang isolasi bagi kasus terkonfirmasi positif yang bergejala.
“Jika dirasa perlu ditambah, akan ditambah sebagai langkah antisipasi. Misalnya saja saat ini di RS Nyitdah kalau tidak salah dari laporan terakhir sudah mendekati penuh, dari kapasitas 40 bed terisi 28 bed,” jelasnya. (Puspawati/balipost)