DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (14/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Pemilik Toko HP Dimintai Keterangan
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Diduga melakukan ujaran kebencian melalui WhatsApp, pria bernama Muhammad Armyliansyah Rahmani alias Army (27) berurusan dengan polisi, Senin (12/7). Lelaki yang beralamat di Kelurahan Semarapura Klod Kangin ini membuat status yang menjelekkan petugas gabungan saat PPKM Darurat.
Kronologisnya, pria ini diduga membuat ujaran kebencian terkait penertiban saat PPKM Darurat di toko HP miliknya di Jalan Raya Gunaksa, Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan, Sabtu (10/7).
2. Dua Zona Merah di Bali Ini, Sudah 8 Hari Catat Kematian COVID-19
DENPASAR, BALIPOST.com – Kematian akibat COVID-19 di Bali masih bertambah puluhan kasus pada Rabu (14/7). Jumlahnya mencapai 21 orang.
Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada 8 kabupaten/kota yang melaporkan tambahan warga meninggal. Empat diantaranya masuk zona merah dan 4 sisanya kategori orange berdasarkan evaluasi per 11 Juli 2021.
3. Diusut Dugaan Pelecehan Anak Kandungnya, Duda Asal Karangasem Ditemukan Tewas
DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria, MK (45) yang berstatus duda asal Karangasem ditemukan tewas di kamar mandi kosnya, Selasa (13/7). Lokasi kejadian ada di Jalan Kaswari, Penatih, Denpasar Timur.
Tewasnya pria ini karena gantung diri itu diduga dipicu masalah keluarga dan kasus pelecehan seksual dialami anak kandungnya yang saat ini diusut Polda Bali.
4. Belasan Warga Gunaksa Positif COVID-19, Kegiatan Meajar-ajar Batal
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Serangkaian kegiatan Ngeroras, Manusa Yadnya, dan Nuntun Massal di Desa Adat Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, yakni tahapan meajar-ajar, Rabu (14/7) terpaksa dibatalkan. Sebab, ada belasan warga setempat tertular COVID-19, sehingga Desa Gunaksa ditetapkan sebagai zona merah.
Jadwal meajar-ajar pun terpaksa diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Bendesa Gunaksa Nengah Ariyanta, mengaku tak tahu persis dimana 13 warganya itu terpapar COVID-19.
5. PPKM Darurat Haruskan Sektor Non Esensial Tutup, Wali Kota Akui Banyak Terima Keluhan Pedagang
DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi COVID-19 ini memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak Sabtu (3/7) hingga Selasa (20/7) mendatang. Dalam kebijakan ini, usaha sektor non esensial harus tutup.
Kondisi ini, dikatakan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, membuat pihaknya banyak menerima masukan dan keluhan dari pedagang. Banyak pedagang yang mengeluh, terutama pedagang malam.