A.N.S Kosasih. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pandemi yang melanda, PT Taspen (Persero) melakukan terobosan layanan dalam proses pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun. Yakni dengan memanfaatkan layanan e-klim dan whatsApp.

Dengan layanan ini peserta tidak perlu datang ke kantor Taspen. Terlebih, saat ini Taspen meniadakan sementara Pelayanan Tatap Muka dengan peserta pada kantor cabang seluruh Indonesia terhitung mulai 28 Juni hingga 20 Juli 2021.

“PPKM darurat yang ditetapkan Pemerintah harus kita patuhi demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang telah menelan begitu banyak korban,” ujar A.N.S Kosasih, Direktur Utama PT Taspen (Persero) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/7).

Kosasih menjelaskan, tidak menjadi kendala bagi PT Taspen (Persero) memberikan layanan yang andal bagi pesertanya. Banyak inovasi layanan yang diberikan Taspen untuk memberikan kemudahan kepada peserta.

Baca juga:  Kematian PNS Meningkat, Taspen Bayar Klaim Rp 9,6 Triliun

Sementara, Mohammad Jufri, Direktur Operasional PT Taspen (Persero) menambahkan, pelayanan yang dilakukan oleh Taspen harus tetap berjalan mengutamakan keselamatan para peserta dan petugas. “Taspen dapat melakukan optimalisasi pelayanan kepada peserta yang dapat diakses melalui aplikasi e-Klim maupun Whatsapp Kantor Cabang Taspen seluruh Indonesia, sehingga para peserta tidak perlu datang ke Kantor Taspen,” tutur Jufri.

Apa itu layanan e-Klim? Ariyandi, Senior Vice president Layanan & Pemasaran PT Taspen (Persero) menjelaskan, peserta hanya perlu menginput data dan mengupload dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan bisa berupa foto atau pdf yang diupload di aplikasi e-Klim.

Selanjutnya, aplikasi WhatsApp-pun dapat dijadikan media pelayanan bagi peserta. Mereka dapat mengajukan klaim dan mencari informasi lainnya hanya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. “Untuk e-Klim peserta dapat mengakses link eklim.taspen.co.id, sedangkan untuk mengajukan pertanyaan seputar nomor layanan Whatsapp kantor cabang atau keluhan lainnya dapat diakses melalui Taspen Care di tcare.taspen.co.id atau Call Center Taspen di 1500 919,” ungkap  Ariyandi.

Baca juga:  Ganti Logo, Taspen Lakukan Langkah Baru

Selain dari layanan online tersebut, bagi peserta yang sudah terlanjur datang ke Kantor Taspen tidak perlu khawatir tidak akan dilayani. Sebab, Taspen telah menyediakan fasilitas dropbox pada setiap kantor Cabang Taspen untuk tempat penerimaan klim dan non klim peserta.

Selain memberikan anjuran pengajuan klim secara online, Taspen juga selalu menegaskan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan manajemen Taspen. Hal ini guna menghindari kerugian yang sebelumnya beberapa kali menimpa pensiunan.

Diharapkan dengan adanya himbauan ini, kejadian serupa tidak terulang lagi. Apabila ada oknum mengatasnamakan Taspen yang menghubungi dan meminta sejumlah dana pribadi milik peserta, sebaiknya terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak PT Taspen (Persero) terdekat. Adapun peserta Taspen dapat menghubungi Call Center 1500 919 atau dapat langsung menghubungi Kantor Cabang Denpasar (0361 231418) atau WhatsApp (082340999979 & 085337814595).

Baca juga:  Jasad Korban Kedua Terseret Ombak Pantai Klingking Ditemukan

“Belakangan kami beberapa kali menerima informasi penipuan yang menimpa beberapa peserta kami di area kerja Taspen Denpasar. Kami harap kedepannya untuk menghindari terulangnya kejadian ini, kepada seluruh peserta Taspen secara khusus di Provinsi Bali agar selalu meng-konfirmasi terlebih dahulu jika menerima informasi hak, klim dan lain-lain yang bersumber dari nomor atau telfon yang tidak terdaftar sebagai call center kami,” tutur Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Denpasar Titik Supraptiningsih. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *