NEGARA, BALIPOST.com – Dua hari diberlakukannya pembatasan penyeberangan di Gilimanuk-Ketapang, terjadi penurunan lalu lalang pelaku perjalanan masuk Bali. Khususnya orang yang mengendarai kendaraan pribadi baik motor maupun mobil dan kendaraan umum.
General Manager (GM) ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Suharto, Jumat (16/7) pagi mengatakan untuk jumlah kendaraan non logistik dan lalu lalang orang cenderung ada penurunan sejak penerapan pembatasan penyeberangan (jam malam) kendaraan non logistik Ketapang-Gilimanuk. “Untuk kendaraan logistik masih normal, untuk non logistik ada penurunan. Tingkat kesadaran juga sekitar 70 persen mengikuti aturan itu,” tandas Suharto.
Aturan yang dimaksud, selain waktu penyeberangan yang dibatasi hanya pukul pukul 06.00 WIB sampai 19.00 WIB dari Ketapang, juga terkait syarat dokumen protokol kesehatan (prokes) orang yang masuk ke Bali yakni rapid test antigen atau PCR dan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis I.
Diakui ada beberapa kendaraan umum baik bus maupun travel yang datang ke Pelabuhan sebelum jadwal ditetapkan untuk penyebrangan non logistik atau dini hari. “Masih ada beberapa travel datang sebelum jam buka layanan, dan mereka menunggu. (Datang) menjelang waktu buka, mungkin harapannya dapat penyeberangan kapal pertama,” kata Suharto.
Dari data ASDP untuk mobilitas orang atau penumpang yang masuk ke Bali terjadi penurunan sejak 13 Juli. Dari 3.200 orang turun menjadi 1.806 orang pada 14 Juli atau saat penerapan pembatasan penyeberangan.
15 Juli sempat naik 2.097 orang dan 16 Juli turun 1.833 orang.
Begitu sebaliknya untuk yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, di 13 Juli 2021 mencapai 3.021 orang. Sehari setelah penerapan pembatasan turun menjadi 2.180 orang 14 Juli. Dan terakhir pada 16 Juli 2021 turun 1.919 orang. (Surya Dharma/balipost)