Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kesulitan ekonomi lantaran tidak ada job pekerjaan di masa pandemi Covid-19, seorang kuli bangunan nekat mencuri rokok di sebuah warung di banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, kecamatan Selemadeg Timur. Apes, aksinya ini dilihat oleh warga (saksi) penjual lalapan yang di seberang lokasi kejadian.

Dalam waktu singkat, pelaku dapat dibekuk dan selanjutnya diamankan di Polsek Selemadeg Timur. Saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui apakah ada keterikatan dengan kasus pencurian rokok yang terjadi sebelumnya di wilayah Selemadeg Barat maupun di Tabanan belum lama ini.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku Mashudi Imron, pria asal Jember Jawa Timur ini dilakukan Kamis (15/7) sekitar pukul 16.00 WITA. saat itu Prayuda (saksi) yang kebetulan berjualan lalapan di depan warung milik I Ketut Sudarta curiga akan gelagat pembeli yang berbelanja di warung seberang.

Baca juga:  Aksi Damai Terkait Rokok Diminta Sampaikan Aspirasi Secara Jelas

Karena biasanya pembeli memarkir sepeda motor kepalanya menghadap ke dalam warung, tapi sepeda motor yang ini menghadap ke jalan. Saksi pun memperhatikan plat nomor kendaraan yang diketahui plat jawa.

Selanjutnya karena melayani pembeli, saksi pun tidak sempat memperhatikan lagi. Namun selang beberapa menit kemudian, saksi melihat pemilik warung keluar dan mengatakan rokoknya hilang.

Karena saksi sempat melihat plat nomor kendaraan pelaku, dan dengan jeda waktu sangat dekat yang diperkirakan pelaku belum melaju jauh, saksi berupaya mengejar dan mencari keberadaan pelaku sampai dengan pos Adipura (pos penyekatan).

Baca juga:  Diduga Penyebab Kemacetan di Kuta, Pengelola Toko Oleh-oleh Diminta Sediakan Parkiran Memadai

Karena tidak ketemu, saksi akhirnya memutuskan putar balik, namun akhirnya justru melihat kendaraan yang dicarinya di jembatan Pucuk. Saksi pun sempat mempepet dan menghentikan sepeda motor pelaku dan mencoba menanyakan secara baik-baik, apakah benar telah mengambil rokok.

Karena tidak mengaku, saksi sempat menggeledah badan orang yang diduga pelaku dan membuka bagasi motor. Benar saja, saksi mendapati ada beberapa rokok di dalam bagasi motor, setelah didesak akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang telah mengambil rokok di warung.

Kemudian saksi menghubungi Kantor Polsek Selemadeg timur dan selanjutnya dijemput oleh anggota piket untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:  Menyamar Jadi Ini, Pencuri Gasak HP Keluarga Pasien COVID-19 di RSUP Sanglah

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP Komang Subakti saat dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya mengamankan pelaku pencurian di salah satu warung di desa Bantas. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran ingin membeli susu untuk anaknya.

Namun dari barang bukti dompet yang dimiliki pelaku terdapat uang tunai Rp 400 ribu rupiah. “Sementara masih didalami oleh petugas, karena pencurian di sejumlah warung belakangan ini banyak terjadi, apakah masih ada kaitannya atau tidak itu yang coba didalami,” jelasnya.

Ia menambahkan modus yang digunakan pelaku yakni masuk ke dalam warung dalam keadaan sepi lanjut mengambil rokok di dalam etalase dan memasukkan rokok ke dalam jaket. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *