Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas COVID-19 yang berada di setiap dusun/banjar, kelurahan/desa dan kecamatan kembali diefektifkan di Kota Denpasar untuk mendukung langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin rapat evaluasi penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kota Denpasar dimasa PPKM Darurat Jumat (16/7) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya dan para pimpinan OPD terkait dan Satgas. Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan bahwa saat ini di Kota Denpasar terus terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 hingga mencapai 357 kasus per hari, hal ini juga dibarengi dengan angka kesembuhan yang fluktuaktif.

Baca juga:  Setengah Bulan Jembrana Nihil Kasus Positif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Hal ini tidak dapat dipungkiri dalam pelaksaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali dengan kasus positif masih tinggi di Kota Denpasar. Jaya Negara berharap pola penanganan dan pencegahan secara efektif dapat dilaksanakan secara bersama dengan keterlibatan satgas Banjar atau Dusun, Desa hingga Kecamatan. “Langkah mengefektifkan kembali satgas dusun/Banjar hingga Kecamatan dapat segera dilaksanakan dalam pencegahan dan penanganan kasus COVID-19,” ujar Jaya Negara.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Yakinkan Wisatawan Aman Kunjungi Bali

“Pelaksanaan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli mendatang, namun kami tetap melaksanakan antisipasi penanganan dan pencegahan dalam satu bulan kedepan melibatkan satgas-satgas yang ada di dusun, desa hingga kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan untuk mengintensifkan isolasi terpusat yang memanfaatkan hotel sehingga tidak lagi masyarakat melaksanakan isolasi mandiri di rumah karena ini berkaitan dengan penanganan dan pencegahan. Langkah ini juga tidak terlepas dari tindaklanjut hasil rapat Forkopimda Provinsi Bali terkait aktivasi isolasi terpusat berjenjang.

Baca juga:  DPO Terpidana Kasus Narkoba Ditangkap di Surabaya

Hal ini mengarahkan agar satgas kabupaten/kota agar memfasilitasi/mendorong tersedianya tempat isolasi terpusat berjenjang dengan memanfaatkan fasilitas gedung yang ada. “Kami telah menyiapkan 2 hotel untuk melakukan isolasi terpusat , sehingga penanganan pasien COVID-19 dapat dioptimalkan dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *