YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 sudah dalam situasi darurat militer. Meskipun, pemerintah tidak secara terang-terangan mendeklarasikannya. Demikian dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (16/7).
Ia menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer menghadapi pandemik COVID-19. “Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-‘declare’, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer,” kata Muhadjir Effendy, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh yakni COVID-19 yang tidak kasat mata. “Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh COVID-19 ini,” ucap Muhadjir.
Menurut dia, dulu ibu hamil serta anak-anak di Tanah Air belum banyak terpapar COVID-19. Namun saat ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban. “Yang meninggal mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi COVID-19,” ujarnya.
Dengan alasan itu, menurut Muhadjir, Presiden Joko Widodo telah menerjunkan TNI dan Polri untuk ikut menangani COVID-19 karena sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa. “Ini darurat-nya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional tapi ‘pasukan’ tidak terlihat,” tutur dia.
Muhadjir menuturkan apa pun istilah yang digunakan dalam menangani COVID-19, baik PPKM darurat atau bahkan PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil. “Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil,” kata dia. (kmb/balipost)