Kapolsek Gianyar membeli barang dagangan sebelum meminta warung tutup karena melewati pukul 20.00 WITA. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kepolisian Sektor Gianyar kembali menggelar operasi yustisi imbangan PPKM Darurat COVID-19. Sebelum meminta menutup warung, Kamis (15/7) malam, Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira bersama anggota terlebih dahulu membeli barang dagangan.

Tak hanya itu, pemilik warung juga diberikan bantuan sembako. “Kita laksanakan operasi yustisi menyasar warung yang masih buka melewati batas waktu pukul 20.00 WITA,” ucap Kompol Yudistira.

Baca juga:  Penerapan Prokes di Pengambengan Dicek

Kapolsek Gianyar menjelaskan sebelum meminta pemilik menutup warung, anggota Polsek Gianyar memborong barang dagangan. Ini merupakan langkah humanis untuk menyadarkan pemilik warung taat PPKM Darurat.

Menurutnya, yang dilakukan anggota Polsek Gianyar merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dan penetapan PPKM darurat. Kapolsek Gianyar berharap, masyarakat disiplin mematuhi PPKM Darurat sehingga pandemi COVID-19 segera berakhir dan situasi kembali normal. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Mulai PPKM Darurat, Badung Siapkan Aksi Penertiban
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *