MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejak PPKM Darurat diterapkan, tak hanya pekerja, pengusaha khususnya non esensial terdampak. Untuk meringankan beban masyarakat, kepolisian serentak bagi-bagi paket sembako, Jumat (16/7). Bantuan sosial tersebut langsung disalurkan ke pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak COVID-19.
Seperti dilakukan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, ia menyalurkan 400 paket. Rinciannya 200 paket sembako dari Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra dan 200 paket sembako dari Kapolres Roby.
“Paket sembako ini akan kami serahkan serentak ke masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa maupun Kelurahan masing-masing,” tegas Roby di Lapangan Mapolres.
Menurutnya sembako tersebut difokuskan ke para pelaku UKM yang juga terdampak COVID-19. Ia mengharapkan pendistribusian bansos ini bisa menjadi stimulus bagi masyarakat yang lain untuk membantu sesamanya.
Kepada Bhabinkamtibmas, Roby berpesan apabila di wilayahnya dijadikan sasaran kegiatan penertiban Prokes, harus mampu berperan sebagai pereda suasana. Selain itu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait bahaya virus Corona.
“Lakukan yustisi dengan sopan dan humanis. Jauhi arogansi sehingga tidak menimbulkan gesekan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Bagi-bagi sembako ini juga dilakukan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. Secara simbolis, penyerahan bansos tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)