Suasana salah satu hotel yang sepi tamu di tengah pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang membatasi segala kegiatan masyarakat membuat industri pariwisata makin terpuruk. Dibandingkan penerapan kebijakan yang dinilai setengah-setengah, pemerintah diminta menerapkan lockdown atau penguncian.

Pandangan ini diungkapkan General Manager (GM) The Haven Suites Bali Berawa, Bogank Serpriyadi, Jumat (16/7). Ia mengatakan saat PPKM Darurat, tingkat hunian turun drastis tak lebih dari 10 persen, dibandingkan sebelumnya yang mencapai 50 persen.

Jika PPKM itu sebagai upaya untuk mampu membuat kasus di Bali melandai, pihaknya sangat setuju. Namun, yang sedikit disayangkan kenapa tak sedari awal mengambil kebijakan negara ini harus lockdown, lalu memberikan bantuan kepada masyarakat.

Baca juga:  Perlindungan Perempuan hingga Keharmonisan Sosial Warnai Debat Terakhir Pilkada Tabanan

Setelah aman, kemudian membuka pariwisata seperti sebelum pandemi. “Ketika kebijakan untuk membatasi tamu yang keluar masuk Bali, membuat pariwisata itu kehilangan tamunya. Kami berharap PPKM Darurat ini tidak diperpanjang,” paparnya.

Ia mengaku industri pariwisata tak bisa berbuat banyak. Sebab, tidak adanya pergerakan ekonomi yang tinggi karena kegiatan lain juga dibatasi. “Daripada setengah-setengah seperti ini sekalian lockdown, tetapi full bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Selagi itu dilakukan, program vaksinasi dipercepat serta masyarakat mesti mendukung dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara mutlak. Juga makan makanan bergizi cukup, konsumsi ekstra multivitamin dan beristirahat cukup.

Baca juga:  Dampak Erupsi Gunung Agung, Okupansi Hotel Turun Drastis

Hal senada dikatakan General Manager Hotel NEO+ Kuta Legian, I Made Astika Parwata. Ia mengharapkan PPKM Darurat tidak berlanjut.

Nasib pengelola akomodasi hotel pasti terpuruk, jika PPKM Darurat diperpanjang lagi. “Kami pada awalnya mempertimbangkan untuk menutup operasional hotel sementara dari sejak awal pandemi tahun lalu. Itu karena kunjungan hotel yang tidak kunjung membaik di masa pandemi dengan rata-rata tingkat hunian kamar di bawah 10%. Nah, setelah penerapan PPKM Darurat semakin bertambah buruk,” ungkap Dewan Pengawas DPD Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Bali ini.

Baca juga:  OTT Dugaan Pemerasan Direkontruksi, Bendesa Berawa Sempat Titikan Air Mata

Sebagai pelaku pariwisata, pihaknya sangat bergantung kepada pemerintah sebagai pemegang kebijakan. Pihaknya berharap kebijakan PPKM Darurat tidak diperpanjang lagi, akan tetapi pengawasan di lapangan yang lebih diperketat.

Sebut saja, pintu-pintu masuk Bali dijaga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Jangan ada oknum yang main-main, sehingga dapat memperparah keadaan. Pelabuhan Gilimanuk, Padangbai dan Bandara Ngurah Rai sebaiknya diawasi dengan ketat. Di samping itu, tetap fokus terhadap program vaksinasi massal, sehingga warga Bali bisa mencapai “herd immunity” secepatnya,” kata Wakabid Organisasi, Kerjasama & Kelembagaan DPD IHGMA Bali ini. (Budarsana/bali travel news)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *