Seorang perempuan memakai masker pelindung membuat pagoda pasir saat liburan Songkran memperingati Tahun Baru Thailand saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19). Thailand menghadapi gelombang baru infeksi setelah menangani wabah sebelumnya, di Bangkok, Thailand, Selasa (13/4/2021). (BP/Antara)

BANGKOK, BALIPOST.com – Thailand makin memperketat penguncian COVID-19 setelah adanya kenaikan kasus baru. Negara itu melarang penduduknya melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang di seluruh wilayah.

Bahkan, Thailand mempertimbangkan pembatasan yang lebih ketat. Negara itu sudah menerapkan penguncian sebagian di Bangkok dan sembilan provinsi lain pekan ini.

Gugus tugas COVID-19 Thailand melaporkan 10.082 kasus baru dengan 141 kematian. Sehingga totalnya menjadi 391.989 kasus dan 3.240 kematian sejak awal pandemi.

Baca juga:  Kodim Badung Bantu Keluarga Kurang Mampu

Dikutip dari Kantor Berita Antara, larangan berkumpul telah diberlakukan dengan sanksi maksimal dua tahun penjara atau denda 40.000 bath (sekitar Rp 17,7 juta) atau dua-duanya, menurut pengumuman Royal Gazette yang disiarkan Jumat (16/7).

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan lebih ketat untuk menghadapi wabah COVID-19 terburuk yang dipicu varian Alfa dan Delta sejak awal April itu. “Ada kebutuhan untuk memperluas aturan yang membatasi pergerakan orang sebanyak mungkin dan menutup lebih banyak fasilitas di luar sektor esensial,” kata Prayuth lewat halaman resminya di Facebook.

Baca juga:  Presiden Minta Harga PCR Dipangkas Sampai Setengah Harga Saat Ini

Wilayah yang dianggap berisiko tinggi di Thailand telah menerapkan pembatasan paling ketat dalam setahun terakhir sejak Senin. Yaitu pembatasan pergerakan dan pengumpulan massa, penutupan mal dan tempat bisnis, dan pemberlakuan jam malam pukul 21.00-04.00. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *