DENPASAR, BALIPOST.com – Penambahan kasus di Bali selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali terus memecahkan rekor. Dari 3 Juli, saat dimulainya PPKM Darurat, hingga Sabtu (17/7), sudah 8 kali memecahkan rekor tambahan kasus.
Data yang dihimpun dari Satgas Penanganan COVID-19 Bali, dimulai pada 8 Juli sebanyak 577 kasus. Kemudian pada 9 Juli bertambah 674 orang dan 10 Juli sebanyak 678 orang.
Selanjutnya secara berturut-turut selama 5 hari, yakni 13 Juli mencapai 723 orang, 14 Juli 791 orang, 15 Juli 843 orang, 16 Juli 885 orang, dan 17 Juli 1.019 orang.
Kematian tercatat dua kali mencapai rekor saat PPKM Darurat ini. Rinciannya, sebanyak 22 orang pada 13 Juli dan 23 orang pada 17 Juli.
Per hari ini, kumulatif kasus COVID-19 Bali mencapai 60.235 orang. Sudah sembuh sebanyak 51.834 orang (86,05 persen).
Korban jiwa mencapai 1.749 orang (2,9 persen). Rinciannya 1.743 WNI dan 6 WNA.
Jumlah kasus aktif yang masih dirawat maupun menjalani karantina berjumlah 6.652 orang (11,04 persen). Mereka dirawat di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Menurut Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Sabtu (17/7), dalam waktu 2-3 hari ke depan kasus di Bali mungkin masih akan naik. Namun, ia optimis dalam 1 minggu ke depan, tambahan kasus di Bali akan menurun.
“Bali juga akan menurun penambahannya dalam 1 minggu ke depan walaupun mungkin masih akan naik dalam dua tiga hari ke depan. Tapi kalau kita konsisten semua, saya lihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik,” ujarnya dalam keterangan pers virtual dipantau dari Denpasar.
Ia mengatakan sedang dilakukan evaluasi PPKM Darurat terkait diperlukannya perpanjangan atau tidak. “Kami akan laporkan pada Bapak Presiden dan saya kira dalam dua tiga hari ke depan, kita akan mengumumkan secara resmi,” katanya didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.
Ada dua indikator yang digunakan mengevaluasi periode transisi. Beberapa relaksasi dapat dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate semakin baik. “Kebetulan dalam dua hari terakhir ini kita lihat membaik. Dan kita juga lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah masuki dalam periode tersebut,” jelasnya.
Saat ini, dia menyebut Indonesia masuk dalam fase relaksasi berikutnya. Ada beberapa daerah yang mencapai penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakatnya. Penurunan kasus juga sudah cukup baik, seperti DKI Jakarta.
Ia meminta semua pemerintah daerah di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya untuk bahu membahu melawan varian Delta ini. Ia pun menyampaikan permintaan maaf jika dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali masih belum optimal. Pihaknya berjanji akan terus bekerja keras untuk memastikan varian Delta ini bisa diturunkan. (Diah Dewi/balipost)