Petugas kesehatan melakukan tes COVID-19 pada seorang warga. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Penyebaran kasus COVID-19 yang masih bertambah tiap harinya, membuat unit layanan kesehatan seperti rumah sakit dan lainnya overload. Sebagai antisipasi kemungkinan membludaknya jumlah pasien baru, Pemkab Bangli telah menetapkan SKB Kayuambua, Susut, sebagai tempat isolasi terpadu.

Rencananya untuk makan dan minum (mamin) justru dibebankan kepada orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) yang menjalani isolasi. Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa menerangkan per 15 Juli 2021, Ketua Satgas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta telah mengeluarkan Surat Edaran untuk dilaksanakan penanganan pola terpadu.

Baca juga:  Buntut Pria Mabuk Narkoba Ngamuk di Minimarket, Dua Pengedar dan Puluhan Ribu Pil Koplo Diamankan

“Bahwa Isolasi di Bangli dibagi menjadi dua pola, yaitu pola desa dan pola terpadu,” jelasnya dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).

Untuk penempatan tempat terpadunya berada di SKB Kayuambua dengan kapasitas 40 tempat tidur. SOP sementara yang dibuat saat itu, untuk yang di SKB hanya disediakan tempat tidur dan MCK.

Sedangkan untuk makan dan lain sebagainya menjadi tanggung Kawab pasien masing-masing. Misalnya …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

Baca juga:  Antisipasi Hoax, Pemkab Bangli Diminta Sediakan Layanan Informasi COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *