Bendera putih berisi emotiko menangis dipasang sejumlah hotel dan restoran di Garut. (BP/Antara)

GARUT, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat memukul sektor pariwisata karena adanya aturan penutupan obyek wisata. Sebanyak 30 hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bahkan memasang bendera warna putih bergambar emotikon menangis sebagai aksi mengungkapkan kesedihan karena usahanya yang sepi dampak PPKM Darurat.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut Deden Rohim, mengatakan pihaknya memasang bendera putih di hotel dan rumah makan ini sebagai ungkapan kesedihan dengan kondisi usaha saat ini. Ia menuturkan bendera merah putih dengan gambar menangis itu sudah terpasang di sejumlah hotel dan restoran di wilayah perkotaan Garut sebagai ungkapan pengusaha terkait kondisi usaha saat ini yang terus memprihatinkan.

Baca juga:  Kesepuluh Kalinya, Bandara Ngurah Rai Gelar Simulasi Penanganan Kedatangan Internasional

Pelaku usaha hotel dan restoran di Garut, kata dia, sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi COVID-19, meskipun hingga kondisi saat ini terus sepi pengunjung karena dampak PPKM Darurat. “Seyogyanya kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis,” katanya, Senin (19/7).

Ia mengungkapkan kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik. Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, kata dia, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.

Baca juga:  Polri Rilis Penangkapan Terduga Teroris, Salah Satunya Ditangkap di Bali

“Jika PPKM ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar,” kata Deden.

Ia berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi COVID-19.

Menurut dia anggaran pajak yang harus dibayarkan pemerintah akan membantu keuangan perusahaan, yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan. “Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, udah gak sanggup lagi dari mana gua bayar,” katanya.

Baca juga:  Wabah Meluas, Babi Mati di Tabanan Capai Ribuan Ekor

Terpisah Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi keluhan yang disampaikan pelaku usaha hotel dan restoran melalui aksi dengan memasang bendera putih di Garut. Bupati Garut menyatakan akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas masalah kegiatan usaha yang terdampak pandemi COVID-19, salah satunya akan membahas pengurangan pajak.

“Yang bisa dilakukan kami adalah pengurangan pajak,” kata Bupati. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *