Sejumlah kru maskapai penerbangan berjalan di terminal kedatangan Washington Dulles International Airport (IAD) pada 19 November 2020. (BP/AFP)

WASHINGTON, BALIPOST.com –  Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah menurunkan anjuran perjalanan (travel advisory) terkait COVID 19 untuk dua negara. Dari level 4 ke 3, yang memiliki tingkatan lebih rendah dalam hal COVID-19.

Dua negara yang diturunkan levelnya menjadi 3 ini adalah India dan Pakistan. Artinya warga diizinkan mempertimbangkan kembali perjalanan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kementerian Luar Negeri AS sebelumnya mengeluarkan anjuran COVID-19 untuk dua negara ini di level 4 tertinggi. “Jangan bepergian.”

Baca juga:  11 Kali Pecah Rekor Tambahan Kasus dalam 3 Minggu, BOR RS dan Kematian di Bali Disoroti

Kasus virus corona harian India telah turun ke posisi terendah selama empat bulan. Setelah gelombang kedua yang melumpuhkan sistem perawatan kesehatan.

Tetapi para ahli telah memperingatkan pihak berwenang agar tidak segera membuka kembali kota-kota dan menyuarakan keprihatinan tentang kepadatan di lokasi-lokasi wisata.

Keputusan itu tidak memengaruhi pembatasan perjalanan yang diberlakukan pada Mei yang melarang hampir semua warga negara non-AS memasuki Amerika Serikat yang telah berada di India dalam 14 hari terakhir.

Baca juga:  Istri Bupati Bangli Berpulang

Pembatasan perjalanan serupa diberlakukan untuk Afrika Selatan, China, Iran, Brazil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.

Penduduk tetap AS dan anggota keluarga serta beberapa warga negara non-AS lainnya, seperti pelajar, dikecualikan.

Gedung Putih mengadakan putaran baru pertemuan tingkat tinggi minggu ini tentang pembatasan perjalanan, sumber mengatakan kepada Reuters, tetapi tidak memberikan indikasi bahwa pihaknya berencana untuk segera mencabutnya.

Baca juga:  Tambahan Pasien Sembuh Dua Kali Lipat Kasus COVID-19 Baru

“Setiap keputusan tentang membuka kembali perjalanan akan dipandu oleh ahli kesehatan dan medis masyarakat kami. Kami menganggap ini sangat serius,” kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki, Senin (19/7).

Hampir semua pelancong ke Amerika Serikat melalui udara harus menunjukkan bukti tes virus corona negatif atau pulih dari COVID-19. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *