DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Bali masih terus bertambah signifikan per harinya. Saat PPKM Darurat yang sudah digelar 19 hari hingga Rabu (21/7), sudah 9 kali Bali memecahkan rekor tambahan kasus.
Data yang dihimpun dari Satgas Penanganan COVID-19 Bali, dimulai pada 8 Juli sebanyak 577 kasus. Kemudian pada 9 Juli bertambah 674 orang dan 10 Juli sebanyak 678 orang.
Selanjutnya secara berturut-turut selama 5 hari, yakni 13 Juli mencapai 723 orang, 14 Juli 791 orang, 15 Juli 843 orang, 16 Juli 885 orang, dan 17 Juli 1.019 orang. Terbaru dicatatkan pada hari ini, Rabu (21/7) sebanyak 1.111 orang.
Kematian tercatat tiga kali mencapai rekor saat PPKM Darurat ini. Rinciannya, sebanyak 22 orang pada 13 Juli, 23 orang pada 17 Juli, dan 25 orang pada 19 Juli.
Di tengah meningkatnya tambahan kasus signifikan ini, dari evaluasi mingguan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, zona risiko di Bali kembali memburuk. Dibandingkan sepekan sebelumnya, data evaluasi per 18 Juli, terdapat tambahan satu zona merah. Total ada 5 zona merah dan 4 orange.
Untuk wilayah yang dimasukkan menjadi zona merah pada pekan ini adalah Denpasar. Sedangkan empat sisanya, masih sama dengan seminggu sebelumnya, yakni Badung, Jembrana, Tabanan, dan Buleleng. Dilihat dari data, Badung sudah tiga minggu ada di zona merah, sementara Jembrana, Tabanan, dan Buleleng selama 2 pekan berturut-turut.
Sementara itu, 4 zona orange adalah Karangasem, Gianyar, Klungkung, dan Bangli. Sudah hampir 3 bulan, empat kabupaten ini betah ada di zona orange.
Secara nasional, zona merah juga mengalami penambahan signifikan. Dari 129 kabupaten/kota (25,10 persen) di pekan lalu menjadi 180 kabupaten/kota (35.02 persen).
Sementara untuk wilayah zona oranye atau risiko sedang sebanyak 281 kabupaten/kota (54,67 persen) turun dari sepekan sebelumnya 294 kabupaten/kota (57,20 persen). Zona kuning atau risiko rendah mengalami penurunan dari 79 kabupaten/kota (15,37 persen) menjadi 51 kabupaten/kota (9,92 persen).
Zona hijau atau tak ada kasus juga turun dari 11 kabupaten/kota (2,14 persen) menjadi 1 kabupaten/kota (0,19 persen) dan zona hijau tak terdampak tetap 1 kabupaten (0,19 persen).
Selama PPKM Darurat, kasus COVID-19 baru masih bertambah signifikan, diakui Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito. Bahkan, ada beberapa provinsi yang masih menujukkan tren tambahan pasien yang masuk ke RS.
Ia mengatakan dari evaluasi, masih ada tren penambahan kasus yang masuk ke RS. Terutama di 3 provinsi. Yaitu di Bali, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kepatuhan Zona Hijau
Meski secara zonasi risiko penyebaran COVID-19 Bali mayoritas merah, kepatuhan menggunakan masker dan menjauhi kerumunan yang merupakan bagian dari protokol kesehatan 3M sangat tinggi. Ini terlihat dari seluruh kabupaten/kota di Bali masuk kategori hijau.
Hasil pemantauan kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak selama sepekan, 12 sampai 18 Juli, di Bali sangat baik. Warga yang dipantau mencapai 2.221.962 di 466.018 titik pantau. Tersebar di 57 kecamatan dan 679 kelurahan yang ada di 9 kabupaten/kota se-Bali.
Dari data di dashboard Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, seluruh kabupaten/kota di Bali masuk zona hijau yang persentase kepatuhannya di atas 90 persen. Badung terpatuh dengan persentase 99,37 persen. Di urutan kedua adalah Gianyar 99,29 persen. Urutan ketiga Tabanan 98,23 persen. Denpasar terendah kepatuhannya mencapai 93,05 persen.
Sedangkan untuk kepatuhan memakai masker, seluruh kabupaten/kota juga masuk zona hijau. Gianyar menduduki peringkat pertama dengan 99,77 persen. Disusul Badung di urutan kedua dengan 99,73 persen. Tabanan kembali ada di posisi ketiga dengan tingkat kepatuhan 98,96 persen. Karangasem menduduki kabupaten dengan kepatuhan terendah, mencapai 96,71 persen.
Soal kepatuhan prokes ini, Wiku mengatakan hasil monitoring Satgas Penanganan COVID-19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menunjukkan masih ada 26 persen desa/kelurahan dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker. Serta 28 persen desa/kelurahan rendah dalam menjaga jarak.
Ia menyebut tingkat kepatuhan yang rendah ini harus segera diperbaiki dalam masa PPKM Darurat yang merupakan periode pengetatan dan akan dilanjutkan dengan periode relaksasi. Periode pengetatan dilakukan untuk menekan lonjakan kasus, yang diikuti periode relaksasi dengan memulihkan perekonomian akibat dampak yang ditimbulkan.
“Restoran, pemukiman warga, serta tempat olahraga publik menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (20/7) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melihat lebih rinci pada provinsi-provinsi di Pulau Jawa – Bali. Provinsi dengan desa/kelurahan terbanyak tidak patuh memakai masker berada di Banten (28,57%). Sedangkan desa/keluarahan terbanyak yang tidak patuh menjaga jarak di DKI Jakarta (48,26%) atau hampir setengah masyarakatnya tidak patuh. (Diah Dewi/balipost)