SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah pelaksanaan PPKM Darurat mendapat evaluasi dan akhirnya diperpanjang, pelaksanaan penyekatan di sejumlah Pos Penyekatan nampak sedikit berbeda. Seperti di Pos Penyekatan Goa Lawah, polisi justru membagikan beras kepada pengendara motor. Setelah memberikan beras, polisi kembali mengingatkan pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat ini.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, Rabu (21/7) nampak membagikan langsung beras itu kepada pengguna jalan, saat memimpin penyekatan di Pos Sekat Goa Lawah dengan personil yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II lanjutan. Bersama dengan unsur TNI, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung. Bantuan beras Polri itu disambut sumringah para pengendara yang sejak awal mengalami kesulitan ekonomi akibat ragam pembatasan.
Dalam aksi sosial Polri Peduli, Kasat Lantas mengatakan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini yang masih diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Maka, diharapkan masyarakat untuk bisa mentaati aturan dari pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona. “Dalam Kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu displin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, untuk mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19,” katanya.
Tidak hanya kepada pengendara motor, Polres Klungkung juga membagikan beras bantuan Polri melalui para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Klungkung kepada warga kurang mampu. Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, menyatakan bahwa sasaran bantuan beras bantuan Polri ini adalah warga kurang mampu akibat diberlakukannya PPKM Darurat.
“Kami menyalurkan bantuan beras Polri sebanyak 400 paket dengan berat 5 kg kepada warga kurang mampu. Disalurkan melalui para Bhabinkamtibmas secara door to door supaya menghindari kerumunan. Semoga hal kecil yang bisa kami lakukan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” ucap kapolres.
Selain membagikan beras bantuan Polri, Kapolres Klungkung juga berpesan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan. (Bagiarta/Balipost)