BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 50 warga tercatat positif COVID-19 pada Selasa (20/7) di Bangli. Di antara seluruh kasus baru itu, 33 di antaranya berasal dari Desa Pinggan.
Satgas Penanganan COVID-19 Bangli, tidak melakukan upaya penguncian terhadap Desa Pinggan, Kintamani. Sebagai gantinya, diterapkan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat dengan menutup sementara semua kegiatan keagamaan dan fasilitas umum (fasum) di desa itu.
“Dengan munculnya banyak kasus, Desa Pinggan kini masuk zona merah. Sehingga pengetatan wilayah dilakukan sesuai SOP penerapan PPKM Darurat. Semua kegiatan keagamaan dan fasilitas umum di desa tersebut ditutup sementara,” tegas Humas Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, Rabu (21/7).
Yang diizinkan buka, lanjut Dirgayusa, hanya fasilitas makan dan minum saja. Sedangkan …