Aparat memberikan bantuan sembako bagi warga yang menjalani isolasi mandiri. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 50 warga tercatat positif COVID-19 pada Selasa (20/7) di Bangli. Di antara seluruh kasus baru itu, 33 di antaranya berasal dari Desa Pinggan.

Satgas Penanganan COVID-19 Bangli, tidak melakukan upaya penguncian terhadap Desa Pinggan, Kintamani. Sebagai gantinya, diterapkan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat dengan menutup sementara semua kegiatan keagamaan dan fasilitas umum (fasum) di desa itu.

“Dengan munculnya banyak kasus, Desa Pinggan kini masuk zona merah. Sehingga pengetatan wilayah dilakukan sesuai SOP penerapan PPKM Darurat. Semua kegiatan keagamaan dan fasilitas umum di desa tersebut ditutup sementara,” tegas Humas Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, Rabu (21/7).

Baca juga:  Gauli Bocah Dua Kali, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pria Ini

Yang diizinkan buka, lanjut Dirgayusa, hanya fasilitas makan dan minum saja. Sedangkan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *