Jodi Mahardi. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Adanya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan Idul Adha 1442 H sangat disayangkan. Sebab, dengan hadirnya varian Delta yang lebih cepat menular, ini akan berimplikasi meningkatkan kasus di dua minggu ke depan dan menunda relaksasi bertahap mulai 26 Juli.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, dalam rilis yang diterima, mengingatkan, tidak ada wilayah yang tanpa risiko selama pandemi, hanya ada risiko tinggi dan risiko rendah. Tidak ada nol risiko, jadi apapun yang dilakukan terutama di luar rumah hanya meningkatkan atau menurunkan risiko penularan COVID-19 terhadap diri dan orang lain.

Baca juga:  Roy Suryo Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

“Dan ingat varian Delta menular jauh lebih cepat dari varian sebelumnya, jadi tidak ada kegiatan yang aman dari risiko,” ujar Jodi, Rabu (21/7).

Dia mengatakan, keterpaduan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sangat penting. Tidak bisa salah satu ketat dan yang lain kendor.

Sayangnya, menurut Jodi, pada perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah pada 20 Juli, pemerintah menemukan beberapa daerah yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Masih ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan salat Iduladha dan Pelaksanaan kurban tahun 1442 H dan juga himbauan dari Majelis Ulama Indonesia serta organisasi keagamaan lainnya.

Baca juga:  PPKM di Badung, Ini Sasaran Prioritasnya Operasi Aman Nusa II

Dia juga menyayangkan adanya kerumunan massa di Bandung dan Ambon. Penyaluran aspirasi yang lebih aman sudah tersedia. Pemimpin daerah yang terpilih secara demokratis telah membuka berbagai cara menyerap aspirasi masyarakat.

“Tindakan ini sangat disayangkan karena akan meningkatkan risiko penularan COVID-19 varian Delta ini dalam satu dua pekan kedepan,” ujarnya.

Jodi menegaskan, tindakan yang meningkatkan risiko, seperti melanggar pedoman dan anjuran dari pemimpin dan ulamanya sendiri akan mengurangi efektivitas dari usaha-usaha bersama mencegah penularan varian Delta ini lebih lanjut. Pada akhirnya banyak orang yang akan merugi karena tindakan melanggar panduan prokes dan lalai bisa menunda upaya relaksasi yang direncanakan akan dilakukan pada 26 juli mendatang.

Baca juga:  Status PPKM DKI Jakarta Naik ke Level Dua

“Beberapa orang yang berbuat, puluhan juta orang akan menanggung risikonya. mari kita camkan baik-baik kenyataan yang tidak menyenangkan ini,” tandas Jodi. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *