Putu Gunanta Yadnya, SH. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini berganti nama menjadi PPKM Level 3 di Bali membuat para pekerja pariwisata makin sekarat. Pelaksanaan kebijakan ini akan berlangsung 21 hingga 25 Juli.

Menurut Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Pariwisata Seluruh Indonesia (PD FSP Par SPSI) Provinsi Bali, I Putu Gunanta Yadnya, SH, Rabu (21/7), pariwisata dan pekerja di Bali saat ini sudah berada pada situasi minus untuk bertahan. “Mereka sudah tidak punya jalan lagi untuk bisa bertahan hidup,” katanya.

Apalagi dengan kebijakan yang saat ini diberlakukan, kondisi pariwisata serta pekerja menjadi sangat sekarat. “Mereka sesungguhnya tidak mengetahui manfaat dari kelanjutkan PPKM Darurat ini. Para pekerja pariwisata hanya tahu, dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali ini mereka tidak bisa mencari sesuap nasi. Jangankan untuk keluarga, untuk dirinya sendiri saja masih menjadi teka-teki,” sebut Gunanta.

Baca juga:  PPKM Diperpanjang, Pembelajaran Daring Dimantapkan

Sekalipun ada kucuran dana dan sembako dari pemerintah, ia mengutarakan kebanyakan dari pekerja pariwisata tidak mendapatkannya. Kalaupun ada, cara mendapatkannya pun mereka tidak paham. “Di internet berseliweran ada cara untuk mendapatkan bantuan, setelah dicoba satupun tak ada hasil,” paparnya menyayangkan.

Pemilik Bali Putu Tour dan Cakrawala Intan Selaras ini menegaskan, pihaknya sangat sepakat dengan imbauan pemerintah yakni bersama-sama menanggulangi pandemi COVID-19 ini. “Kami sudah mengikuti segala himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah apapun bentuknya. Namun, dalam kurun waktu yang sudah sekian lama ini tidak juga ada tanda-tanda perubahan. Bahkan hanya berputar-putar di situ saja, “naik turun dan naik turun saja.” Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah meninjau ulang kebijakannya ini,” harapnya.

Baca juga:  Penanganan Pandemi Makin Baik, Angka Rt Secara Nasional Masih di Bawah 1

Selaku pekerja pariwisata, Gunanta memohon kepada pemerintah agar mempertimbangkan kekuatan masyarakatnya untuk bisa bertahan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Sembako yang tidak banyak bisa membantu pertahanan masyarakat, apalagi pembagiannya tidak merata. “Oleh karena itu, menurut hemat saya, ke depannya pemerintah, khususnya pemerintah Bali (Gubernur) harus berani mengambil kebijakan yang dapat menghidupkan perekonomian Bali. Bali tidak perlu PPKM Darurat, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan dan dipantau oleh pihak terkait,” imbuhnya.

Jumlah pekerja pariwisata yang menjadi anggota FSP Par SPSI Provinsi Bali sekitar 16 ribuan. Namun kini tinggal 9 ribu-an yang masih terdaftar sebagai pekerja.

Baca juga:  Penerapan PPKM Dilakukan Evaluasi Berkala

Dari jumlah itu sebanyak 60 persen dirumahkan tanpa gaji, dan sisanya digaji bervariasi, ada 60 persen, 50 persen, bahkan ada yang cuma 10 persen. Sementara yang alih profesi, jumlah yang bertahan dapat dihitung dengan jari.

Ia menilai diperlukan kebijakan hidup berdampingan dengan virus corona, dengan mengisolasi dan mengobati yang sakit, serta membiarkan yang sehat beraktivitas sebagai mana mestinya dengan selalu mengindahkan protokol kesehatan. “Mereka bisa bekerja sebagaimana mestinya, sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya. Hal itu juga membuat mereka tidak stress, imunnya tetap terjaga, sehingga mereka tidak terserang COVID-19. Saya sangat optimis, Pemerintah Bali berani mengambil terobosan yang pasti ada solusinya,” harapnya. (Budarsana/bali travel news)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *