Ketut Susila Umbara. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rancangan perda (ranperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di Gedung DPRD, Kamis (22/7). Banggar menyoroti soal Belanja Tak Terduga (BTT) yang dialokasikan dalam APBD tahun 2020 tidak terserap maksimal. Justru, dari pos anggaran itu menjadi silpa Rp 11 miliar.

Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara usai rapat mengatakan, APBD tahun 2020 itu mengalami sederet perubahan atau bisa disebut dengan istilah refokusing anggaran. Ini tidak lepas karena ditahun itu pandemi Covid-19 mulai mewabah di daerah. Setelah berkali-kali refokusing mengikuti kebijakan pemerintah yang lebih tinggi, namun justru ada anggaran yang tidak terserap. Ini terjadi pada pos BTT, di mana hingga akhir tahun anggaran yang lalu aloaksi dana ini tersisa Rp 11 miliar. “Kurang lebih 8 kali dilakukan refokusing, mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Sayangnya, walau berkali berubah namun ada anggaran yang tidak terserap seperti BTT itu menjadi silpa karena tidak digunakan,” katanya.

Baca juga:  Kasus Harian Masih Dua Digit, Pasien Sembuh Tambah Lebih Banyak

Agar persoalan ini tidak muncul dalam pelaksanaan APBD tahun ini, politisi Partai Golkar ini meminta agar TAPD lebih cermat dan mencarikan jalan keluar dan regulasi agar anggaran silpa APBD dialokasikan untuk menangani wabah Covid-19 yang hingga kini belum juga mereda. Dia mengusulkan, pemeirntah memanfaatkand dana silpa APBD itu untuk membantu warga yang terdampak tidak saja karena terpapar Covid-19, namun warga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarga, sehingga mereka bisa dibantu dengan memanfaatkan silpa tersebut.

Terkait pelaksanaan jaring pengaman sosial, Susila mengaku, dalam beberapa forum dewam aktif mengawasi pelaksanaan ajring pengaman sosial dampak Covid-19. Hasilnya, sudah berjalan baik, termasuk hibah bantuan sosial (bansos) pelaksanaannya diawasi dengan ketat. “Tidak saja karena terinfeksi virus namun PPKM darurat ini membat warga menjerit, dan kita harapkan dana silpa ini digunakan untuk membantu warga karena selama PPKM darurat ini mereka kesulitan memnuhi kebutuhna hidup keluarga,” katanya.

Baca juga:  Kunjungi Jakarta hingga Bali, Australia Barat Lirik Indonesia untuk Diversifikasi Ekonomi

Di sisi lain, dalam APBD tahun ini dalam waktu dekat akan dibahas APBD perubahan tahun 2021. Pihkanya meminta agar diberikan resume pembahasan, sehingga dewan bisa lebih epektif melakukan pengawasan untuk menghindari jangan smapai ada anggaran yang seharusnya diserap namun menjadi silpa.

Asisten Umum Setda Buleleng Nyoman Genep mengatakan, silpa APBD tahun 2020 itu terjadi karena pada pos BTT dialokasikan untuk membayar insentif para tenaga kesehatan (nakes). Hanya saja, waktu itu pemerintah belum mendapatkan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, sehingga dana tersebut tidak direalisasikan. Karena sudah masuk akhir tahun anggaran, sehingga dananya dialihkan menjadi silpa APBD tahun 2020. Namun demikian, pemerintah sudah merealisasikan insentif nakes tahun 2020 lalu Rp 2,3 miliar. “Tidak ada regulasinya, sehingga anggaran itu tadinya untuk insentif nakes kita, dialihkan menjadi silpa,” katanya.

Baca juga:  Ini, Komposisi Jenis Penularan Tambahan 7 Kasus Positif COVID-19 di Bali

Nyoman Genep menambahkan, APBD tahun 2021 pemerintah mengalokasikan BTT untuk membayar insentif nakes kepada Dinas Kesehatan (Diskes). Sampai Juni 2021 diskes sudah mengajukan pengamprahan anggaran untuk membayar insentif nakes. “Tahun ini diarahkan ke diskes dan kalau tidak salah sudah dibahas dalam rapat dan sudah dilakukan amprah untuk merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *