DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Lomba Desain Kemasan Produk Arak Minuman Tradisional Arak Bali di Gedung Jaya Sabha, Kamis (22/7). Lomba ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali yang didukung oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Gubernur Koster, mengatakan untuk memberikan penguatan dan pemberdayaan perajin arak Bali agar terlindungi dengan tata kelola yang baik, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Pergub ini sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru yang tujuannya untuk menyejahterakan krama Bali secara sekali niskala.
Dikatakan, Arak khas Bali merupakan produk lokal alam Bali yang memiliki mutu dan kualitas yang tidak kalah dengan produk dari luar. Apalagi alam, manusia dan kebudayaan Bali telah menyatu dalam satu tatanan kehidupan dengan tradisi yang sangat kuat yang dikenal oleh masyarakat dunia.
“Itulah sebabnya kita sekarang bergerak untuk kembali pada sumber daya lokal yang kita punya, memberdayakan dan memanfaatkannya sebagai sumber kehidupan dan pengembangan perekonomian Bali agar perekonokian Bali benar-benar tumbuh dengan kekuatan yang bersumber dari kekayaan alamnya sendiri,” ujar Gubernur Koster.
Oleh karena itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, mengajak krama Bali untuk bersyukur atas keunikan, keunggulan, dan kekayaan alam Bali yang diberikan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa. Jangan sampai tergantung dengan produk luar yang akan mengancam eksistensi produk lokal.
Caranya dengan memuliakan produk-produk lokal khas alam Bali yang diwariskan ini agar mampu bermanfaat menjadi sumber kehidupan. “Kita akan bergerak dengan sumber daya lokal yang kita punya, kita akan bangkit dan maju dengan sumber saya lokal yang kita punya. Apa yang kita punya itulah yang dijadikan sumber penghidupan,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jebolan ITB Bandung ini mengajak seluruh krama Bali untuk menjadikan pandemi COVID-19 sebagai momentum untuk mulat sarira dan introspeksi secara dalam bahwa kita harus memahami dan kembali kepada keseimbangan hidup yang dimiliki di Bali sebagaimana warisan leluhur. Kekayaan sumber daya alam Bali yang diwariskan harus dimanfaatkan untuk bisa dijadikan kehidupan saat ini. Apalagi, Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan perlindungan secara hukum.
Kadisperindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta, menjelaskan Lomba Desain Kemasan Produk Minuman Tradisional Arak Khas Bali yang diselenggarakan mulai 31 Mei 2021 ini merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk mengeksplorasi teknik pengemasan makanan olahan sebagai salah satu cara meningkatkan image brand dari produk Arak Bali. Tema desain harus mencerminkan Budaya Bali. Lomba diikuti dari kalangan pengrajin, pelaku wisata, tenaga desain, serta masyarakat umum.
Jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 8 orang. Berdasarkan keputusan dewan juri, Lomba Desain Kemasan Produk Minuman Tradisional Arak Khas Bali ini diraih oleh I Made Januarta (Juara 1), I Wayan Parwata (Juara 2), dan I Made Sadnyana (Juara 3). Masing-masing juara diberikan Piagam, Piala, dan Uang Tunai. (Winatha/balipost)