DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan persembahyangan “Guru Piduka” di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Jumat (23/7). Persembahyangan dilakukan bersama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Dharmadi, Dishub Provinsi Bali, Samsi Gunarta, dan jajaran.
Tujuannya, nunas ica kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar kehidupan Krama Bali sejahtera dan bahagia secara sakala-niskala sesuai Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Persembahyangan ini juga dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan matur suksema (terimas kasih) atas restu, inspirasi, dan tuntunan yang telah diberikan, sehingga keselurahan kebijakan prioritas dan strategis berupa 40 Peraturan yang terdiri dari 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub) telah diselesaikan dengan sangat lancar dan cepat dalam waktu 2,5 tahun sejak dilantik sebagai Gubernur pada 5 September 2018.
Peraturan ini sangat diperlukan sebagai dasar hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dalam melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Selain itu, juga memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar pendemi Covid-19 yang melanda Bali saat ini segera hilang.
Apalagi, kemunculan pandemi Covid-19 merupakan siklus alam, yang diyakini pada saatnya akan matilar (berakhir). Oleh karena itu, munculnya pandemi Covid-19 sepatutnya dimaknai sebagai momentum untuk melakukan mulat sarira secara sungguh-sungguh dengan sedalam-dalamnya, meningkatkan kesabaran dan kesadaran bersama, dengan tidak memunculkan sikap dan perilaku emosional, rasa curiga, saling tuduh, saling menyalahkan yang dapat memperkeruh suasana dan menjadi kontra produktif.
Setelah persembahyangan, Gubernur Koster meninjau proyek pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas di Sampalan, Nusa Penida. (Winatha/balipost)