DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial untuk masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu di masa pandemi khususnya pada masa PPKM. Bantuan sosial tersebut disalurkan dalam berbagai program. Namun kemampuan pemerintah yang terbatas juga membutuhkan bantuan masyarakat mampu untuk bergotong royong membantu yang tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Dewa Mahendra, Rabu (21/7) dalam wawancara Bali Post Talk mengatakan, bantuan-bantuan sosial yang diberikan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang memasuki hampir 1,5 tahun ditambah adanya PPKM darurat, dikatakan telah berjalan secara reguler. Bantuan-bantuan ini telah berjalan bahkan sejak dulu dan dari tahun ke tahun.
Bantuan dari pemerintah pusat tersebut seperti diantaranya program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST). Dalam kaitannya dengan penerapan PPKM 2021, pemerintah pusat juga membantu pemberian beras sebanyak 10 kg per KPM yang disediakan oleh Bulog. “Dan itu penerimanya dari keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan KPM BST,” ujarnya.
Di samping itu, bantuan tambahan lainnya selama PPKM Darurat, pemerintah pusat juga memberikan 3.000 paket bantuan kepada masing-masing kabupaten/kota, yang mana data penerima bantuan ini di luar penerima beras dari KPM PKH dan KPM BST. “Ini diserahkan kepada kabupaten/kota, yang jelas di luar penerima PKH, BPNT dan BST, sebanyak 3.000 paket untuk masing-masing kabupaten/ kota sejumlah 5 kg per KPM,” ujarnya.
Semua bantuan sosial rutin dan bantuan tambahan tersebut telah disalurkan oleh pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda). Dalam kaitan dengan program PKH Juli diakui telah diproses pencairan tahap 3.
Begitu juga untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Januari hingga Juli 2021 sudah berjalan. “Proses pencaian sedang berjalan, harapannya, serapannya sesuai dengan aloakasi. Bantuan Sosial Tunai (BST) juga sudah proses pencairan pada Juli ini, tapi untuk BST ini adalah pencairan untuk 2 bulan yaitu Mei dan Juni, jumlahnya Rp 600 ribu,” ujarnya.
Selain bansos dari pemerintah pusat, juga ada bansos dari Pemda kepada kelompok rentan yaitu kepada panti, kelompok lansia, dan penyandang disabilitas, di samping itu juga melakukan sinergi dengan relawan, komunitas untuk memberikan bantuan pada kelompok ini.
Dewa Mahendra mengatakan, pemerintah tidak mungkin diam di masa-masa sulit pandemi COVID-19. Berbagai upaya membantu pemerintah telah dijalankan.
Namun pada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh pemerintah, diharapkan juga ada bantuan dari masyarakat mampu yang juga ikut bergotong royong membantu. “Dalam pandemi COVID-19 ini, bukan hanya bicara penyakit tapi juga perut orang. Maka pola-pola yang kita lakukan memerlukan kesadaran, rasa gotong royong untuk membantu sesama,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali sedang berupaya menumbuhkan rasa empati dan kesadaran masyarakat untuk saling membantu, minimal dapat meringankan beban. (Citta Maya/balipost)