DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus pada Minggu (25/7), masih cukup tinggi. Kematian juga masih ada di atas 1.200 orang.
Kabar baiknya, pasien sembuh masih mencatatkan penambahan signifikan. Bahkan hanya selisih sekitar 1.000 orang dari kasus baru.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 38.679 orang. Kumulatifnya menjadi 3.166.505 orang.
Pada hari ini dilaporkan yang sembuh sebanyak 37.640 orang. Total pasien sembuh menjadi 2.471.678 orang.
Korban jiwa tercatat 1.266 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 83.279 orang selama pandemi berlangsung sejak Maret 2020.
Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 573.908 orang.
Penyebab Kematian
Dalam rakor dengan pimpinan daerah se-Jawa-Bali, Sabtu (24/7), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penyebab tingginya kasus kematian COVID-19 dalam sepekan terakhir. “Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, yaitu kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, dan meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dalam Rakor tersebut, Luhut menjelaskan hasil tinjauan lapangan menemukan bahwa rata-rata pasien yang meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin. “Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat,” lanjutnya.
Langkah-langkah intervensi tersebut, antara lain dengan meningkatkan kapasitas ICU dari rumah sakit dengan oksigen sentral pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi serta menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, dinas kesehatan juga diminta untuk berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis dari Presiden.
Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala COVID-19.
Selanjutnya, pemerintah secara berkala akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan kerangka yang mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksin, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin, serta lokasi kematian. (Diah Dewi/balipost)