Para tersangka pembunuhan digelandang polisi di Mako Polresta Denpasar, Senin (26/7). Mereka ditangkap terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Monang-maning, Jumat (23/7/2021). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis pengungkapan kasus pembunuhan Gede Budiarsana. Hingga saat ini ditahan tujuh pelaku, yakni I Wayan Sadia (39), Fendy Kaimana (31), Benny Bakar Bessy (41), Jos Bus Likumahwa (30), Gusti Bagus Christian Alevanto alias Evan (23), Dominggus Bakar Bessy alias Boncu (23) dan Gerson Pattiwaelapia (23).

Diduga mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban. Namun, sebelum dikeroyok, Budiarsana sempat mengeluarkan rantai kalung.

Baca juga:  Harik Belum Dipanggil Pelatnas SEA Games

“Korban mengeluarkan rantai kalung dan membuat para pelaku emosi langsung melakukan pengeroyokan,” kata Kombes Jansen, Senin (26/7).

Sebelumnya, tim gabungan Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat mengamankan 8 orang. Hasil penyelidikan dan gelar perkara ditetapkan 6 tersangka, termasuk pelaku utama, Wayan Sadia.

Sadia dibekuk saat sembunyi di rumah temannya di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan. “Wayan S ditangkap di Sesetan, tapi parangnya ditemukan di areal kantor debt collector, Jalan Gunung Patuha, Denpasar,” kata sumber, Sabtu (24/7).

Baca juga:  Agar Diakui Dunia, Citra dan "Brand Awareness" Arak Bali Mesti Dijaga

Kata sumber, yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditangkap semua. “Jadi sudah lengkap. Kini tinggal pengembangan ke pemicunya,” ucapnya.

Seperti diberitakan, pria kekar dan bertatoan tewas bersimbah darah di dekat pasar, Jalan Subur, Monang Maning, Denpasar, Jumat (23/7) sore. Tangan kanan pria mengenakan rompi ini memegang senjata tajam (sajam). GB mengalami sejumlah luka tebas parah di kepala, leher dan lengan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tiga Nama Calon Pj Gubernur Bali Telah Diserahkan ke Mendagri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *