Petugas gabungan melakukan operasi penegakan prokes di Jalan Kamboja, Denpasar. Operasi ini rutin dilakukan agar warga Kota Denpasar tetap disiplin melaksanakan prokes di masa pandemi. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan pembagian sembako dan bingkisan di sela-sela pemantauan protokol kesehatan terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Jalan Kamboja Desa Dangin Puri Kangin, Senin (26/7).

“Kegiatan ini kami laksanakan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk kedepannya kasus penularan COVID-19 ini dapat dicegah bersama-sama,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Baca juga:  5 Kabupaten Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Ini Detailnya

Pemantauan penerapan prokes dilaksanakan di seputaran Jalan Kamboja ini menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes di wilayah tersebut. Adapun hasil dari pemantauan prokes kali ini menjaring sebanyak 3 orang pelanggar.

Dalam kegiatan tersebut pelanggar hanya diberi pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar. Sedangkan pembagian sembako dan bingkisan diberikan kepada masyarakat diantaranya tukang ojek, difabel, serta warga yang mengikuti isoman. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Jalani PPKM Level 4, Target Testing COVID-19 Bali Dikurangi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *