Petugas memberikan masker pada seorang pelanggar prokes saat penyekatan di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar. Penyekatan dilakukan di sejumlah pintu masuk Kota Denpasar untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Keputusan berlaku dari 26 Juli hingga 2 Agustus.

Terkait hal itu, Ahli Virologi FKH Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, menilai kebijakan itu sudah tepat. Karena menurutnya, dasarnya adalah kasus yang masih banyak.

Meski diakuinya, saat ini tren kasus mulai kelihatan menurun, namun belum stabil. Lebih lanjut dikatakan, untuk bisa melonggarkan PPKM, tentu harus menunggu angka kasus dan tren fatalitas menurun.

Untuk peningkatan tren fatalitas yang cenderung naik, ia menyebut hal itu wajar karena fatalitas atau kematian biasanya terjadi 1-2 minggu setelah kasus. Pihaknya memperkirakan, dengan jumlah kasus yang mulai menurun, minggu depan angka kematian juga akan mulai menurun. “Kalau memang kasus menurun, satu minggu atau dua minggu ke depan, fatalitas juga akan menurun,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/7).

Baca juga:  Tahun 2025, Pemkot Bangun SMP Negeri 17 di Penatih Dangin Puri

Terkait dilanjutkannya PPKM level 4, di samping melihat angka kasus, tentu juga harus dilihat angka BOR. Kalau memang itu dasarnya, memang harus dilanjutkan atau diperpanjang. “Saya kira setiap satu minggu akan dievaluasi, apakah akan diperlonggar setelah itu, ini wajar dan masuk akal, jika melihat data ilmiah,” ucapnya.

Di samping itu, tingkat positivity rate atau tingkat pengujian positif juga perlu diperhatikan. Selama ini, jumlah positivity rate di Indonesia masih cukup tinggi mencapai angka di atas 30 persen. Atau dalam artian, bila diasumsikan, dari 10 yang diuji, 3 orang positif.

Baca juga:  Perpanjangan PPKM Level 4, Luhut Sebut Bali dan 3 Wilayah Ini Perlu Perhatian Khusus

Sementara, terkait terminologi WHO, untuk positivity rate yang aman, seharusnya ada di bawah angka 3 persen. Namun diakuinya, di beberapa daerah, memang ada yang positivity rate hanya 10-15 persen.

Kalau masih di atas 3 persen atau mencapai 10 persen itu masih tinggi menurut kriteria WHO. Menurutnya, bila positivity rate sudah stabil turun, ini mengindikasikan sudah bagus dan aktivitas virus sudah terkendali. “Untuk amannya, minimal positivity rate itu sudah turun meski belum mencapai 3 persen. Tentu ini sebagai indikasi kalau kasus juga turun,” katanya menjelaskan.

Baca juga:  Jika PPKM Diperpanjang Lagi Per 2 Agustus, Ini Reaksi Pengusaha

Untuk Bali kata dia, pelaksanaan vaksinasi sudah cukup banyak hingga mencapai di atas 2 juta orang. Diharapkan efek vaksinasi juga sudah bisa terlihat.

Diperkirakan, pada pertengahan Agustus ini, akan mulai terlihat efektifitasnya. “Seperti di Amerika maupun Eropa,  meski kasua naik, namun kematian cukup rendah. ini artinya vaksin yang diberikan sudah efektif,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *