Suasana sepi aktivitas di Jalan Poppies II Kuta, Badung. Kawasan ini biasanya ramai dengan aktivitas wisatawan di siang maupun malam harinya. Namun sejak pandemi Covid-19 melanda, toko disepanjang jalan ini banyak yang tutup dan jarang ada lalu lalang wisatawan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali memukul pelaku usaha karena pembatasan yang cukup ketat masih diberlakukan. Para pengusaha di Bali pun berharap setelah berakhir pada 2 Agustus, tidak akan ada perpanjangan.

Menurut Ketua Umum Kadin Kota Denpasar I Putu Arnawa, S.E., para pengusaha sudah berusaha berkoordinasi dengan pemerintah. Karena ini merupakan keputusan pusat, harus didukung sepanjang jalur yang ditempuh tidak terlalu berat.

“Karena ini merupakan keputusan pusat, harus didukung sepanjang jalur yang ditempuh tidak terlalu berat lagi. Tapi kalau setelah tanggal 2 ada lagi PPKM atau aturan yang lebih berat, tentu kita akan pasang bendera putih karena sudah tidak bisa lagi,” katanya saat ditemui usai pembagian sembako bersama dewan pengurus Kadin Denpasar, Senin (26/7).

Lebih lanjut dikatakannya saat ini daya beli masyarakat sudah sangat berat. Dia berharap pada pemerintah dalam kondisi ini walaupun dilakukan PPKM yang berlanjut sampai 2 Agustus, agar sejumlah usaha segera dibuka dengan penerapan prokes yang sangat ketat.

Baca juga:  Bangkitkan Kelesuan Esport, R-Gaming Gelar Turnamen Online

Kalaupun memang di dalam usaha itu, harus diperhatikan kapasitasnya atau isi 50 persen, juga agar dibarengi dengan prokes 6M. ”Kalau tidak seperti itu tentu ekonomi tidak akan bergerak, karena multiplier effect nya sangat luar biasa. Pemerintah dalam hal ini tentu sudah pasti mempunyai pemikiran yang lebih luas, prokes diperketat dan usaha diperlancar,” harapnya.

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Badung Slamet Suranto memahami kesulitan pemerintah dalam menangani pandemi ini. Namun, kondisi pekerja khususnya pekerja pariwisata, sudah sangat memprihatinkan saat ini.

Baca juga:  Perpanjangan PPKM, Mendagri Keluarkan 3 Instruksi

Ia mengungkapkan hanya 35 persen pekerja yang masih menerima upah dari perusahaannya. Itupun tidak full, ada yang menerima upah harian atau setiap bekerja, ada yang menerima upah mingguan, ada yang menerima upah setengah, bahkan ada yang tidak menerima upah meski telah bekerja.

“Situasi yang tidak nyaman ini, membuat seluruh pihak terpuruk, perusahaan juga sama. Memang akhirnya kami menyadari bahwa semua butuh bantuan. Kami berharap pariwisata dibuka kembali, tapi kami menyadari pemerintah tidak mudah untuk membuka pariwisata karena pandemi COVID-19 telah menelan korban jiwa dan memang akhirnya kami yang terkena dampaknya,” ungkapnya.

Ia pun menyadari perusahaan juga mengalami sulit. Namu serikat pekerja khususnya serika pekerja di Badung menaruh harapan dari pemerintah. “Kami akan tetap patuh pada program pemerintah tapi kami berharap ekonomi dan kesehatan berjalan seimbang. Prokes ketat, tapi dalam pengetatan ini bagaimana agar ekonomi bisa jalan. Karena pada saat ekonomi tidak jalan pun, kesehatan juga tidak bisa jalan. Begitu sebaliknya, ketika orang tidak sehat, maka tidak bisa menjalankan kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga:  Inmendagri No 24 Tahun 2021, Ada 6 Kabupaten/kota di Bali Jalani PPKM Level 4

Pekerja pariwisata dikatakan saat ini sudah kehabisan uang, tidak ada pendapatan dan celah untuk mendapatkan penghasilan. Pemerintah memang telah memberikan bantuan namun tidak rutin, hanya beberapa kali. “Tapi itu tidak bisa terus kita harapkan, karena banyak yang dipikirkan pemerintah, vaksin, penanganan pasien COVID-19, obat, fasilitas kesehatan, bantuan sosial kepada seluruh rakyat. Untuk itu, agar kita bisa tetap bertahan hidup, antara kesehatan dan ekonomi seyogyangyan diseimbangkan,” tandasnya. (Yudi Karnaedi/Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *