DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (26/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Gubernur Bali Keluarkan SE No. 12 Tahun 2021, Tak Ada Kabupaten Jalani PPKM Level 3
DENPASAR, BALIPOST.com – Bali dalam asesmen yang mengikuti standar WHO dibagi dalam 2 level, sesuai dengan tercantum Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan 3 COVID-19 di Jawa dan Bali. Ada sebanyak 6 kabupaten/kota yang masuk ke level 4 dan 3 kabupaten di level 3.
Rinciannya, enam kabupaten/kota yang masuk level tertinggi risiko penyebaran COVID-19 itu adalah Denpasar, Gianyar, Tabanan, Buleleng, Klungkung, dan Badung. Sedangkan level 3 adalah Bangli, Karangasem, dan Jembrana.
2. Gelar Kasus Pembunuhan Anggota Ormas, Tujuh Orang Diduga Lakukan Pengeroyokan
DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis pengungkapan kasus pembunuhan Gede Budiarsana. Hingga saat ini ditahan tujuh pelaku, yakni I Wayan Sadia (39), Fendy Kaimana (31), Benny Bakar Bessy (41), Jos Bus Likumahwa (30), Gusti Bagus Christian Alevanto alias Evan (23), Dominggus Bakar Bessy alias Boncu (23) dan Gerson Pattiwaelapia (23).
Diduga mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban. Namun, sebelum dikeroyok, Budiarsana sempat mengeluarkan rantai kalung.
3. Ditebas Pedang, Begini Kronologis Tewasnya Anggota Ormas
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan anggota Ormas, Gede Budiarsana, dirilis Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (26/7). Dalam gelar kasus itu, terdapat tujuh tersangka yang dihadirkan, yakni I Wayan Sadia (39), Fendy Kaimana (31), Benny Bakar Bessy (41), Jos Bus Likumahwa (30), Gusti Bagus Christian Alevanto alias Evan (23), Dominggus Bakar Bessy alias Boncu (23) dan Gerson Pattiwaelapia (23).
Jansen pun mengungkap kronologis tewasnya anggota Ormas itu. Kronologisnya, kata Jansen, pada Jumat (23/7) pukul 14.00 WITA empat penagih hutang dari PT BMMS mendatangi tempat tinggal kakak korban, Ketut Widiada alias Jro Dolah di Kuta.
4. Penumpang dari Jawa Terjaring Razia Vaksin, Ternyata Ini Modusnya Lolos di Ketapang
NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah penumpang travel tujuan Bali dari Pulau Jawa terjaring yustisi Vaksin di Kantor Camat Negara, Senin (26/7) pagi. Padahal untuk syarat masuk Bali selain skrining PCR atau rapid test antigen, diwajibkan mengantongi sertifikat vaksin minimal dosis I.
Para penumpang setelah didata lalu mengikuti vaksin di tempat. Sedangkan sopir travel berikut kendaraan dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Jembrana.
5. Bermunculan di Gilimanuk, Klinik Rapid Test Berjejer Hingga Pelabuhan
NEGARA, BALIPOST.com – Sejak diterapkannya PPKM disertai aturan wajib screening bagi pelaku perjalanan (pengguna jasa penyeberangan), jasa rapid test antigen di luar Pelabuhan bermunculan di Gilimanuk. Klinik yang memberikan jasa rapid test antigen ini berjejer menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Mulai dari Pasar Gilimanuk hingga pertokoan sebelum pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. Lebih dari 5 jasa rapid test antigen.