IGK Manila. (BP/Eka)

Oleh IGK Manila

Mendekati akhir Juli 2021, angka vaksinasi di Indonesia baru mencapai 7-9 persenan. Sementara dalam survei-survei, sekitar 67 persen masyarakat dinyatakan percaya dengan keampuhan vaksinasi dan 33 persen tidak percaya.

Kenapa hasil survei dan realisasi vaksinasi berselisih demikian banyak? Tentu ada banyak kemungkinan. Bisa jadi ketika disurvei masyarakat yang menjawab percaya pada dasarnya tak benar-benar percaya. Sehingga ketika mendapat kesempatan untuk divaksin mereka menjadi ragu-ragu, berubah keyakinan dan menolak serta memilih untuk menjadi free riders.

Bisa juga angka-angka di atas tak valid. Atau bisa juga akses masyarakat terhadap vaksin bermasalah. Dalam kesempatan ini, kita fokus pada diskusi tentang kemungkinan pertama. Saya sendiri, dalam usia 79 tahun percaya dengan vaksinasi sebagai cara yang ilmiah dan sudah divaksin sesuai ketentuan medis.

Namun dalam berbagai interaksi, berita, atau narasi-narasi di tengah masyarakat, terdapat berbagai kenyataan yang menyedihkan. Ada berbagai hoaks tentang ketidakmanjuran vaksin. Ada juga ceramah atau khutbah agama yang mendegradasi vaksinasi. Bahkan ada berbagai ketakutan akan efek vaksinasi yang dilebih-lebihkan!

Baca juga:  Ancaman Sampah Plastik

Lalu bagaimana angka 80-90 persen populasi yang menjadi kebal terhadap Covid-19 bisa dicapai, kalau ternyata rakyat Indonesia tak mampu sampai pada kesimpulan yang relatif sama tentang herd immunity? Bagaimana jika ternyata para free riders yang lebih banyak—yakni orang-orang yang memilih tak ikut vaksinasi, tak mengambil sikap dan hanya menunggu waktu?

Selain sebagai fakta dan konsep ilmiah, herd immunity bagaimanapun juga terkait kecerdasan, keyakinan dan sikap, serta perilaku perorangan dan komunal. Herd immunnity atau kekebalan komunal tak bisa sekadar diumumkan, dikhutbahkan, diiklankan dan sebagainya, di mana setelah itu pemerintah dan relawan serta kelompok peduli kesehatan masyarakat menganggap persoalan selesai.

Pengetahuan, sikap dan perilaku yang bisa mengantar warga negara pada kekebalan komunal perlu fasilitasi dan kalau perlu rekayasa. Dalam hal ini kita bisa berpatokan pada adagium yang diajarkan Confucius, “I hear I forget, I see I remember, I do I understand”. Dalam situasi ini, ada baiknya jika memakai apa yang dinyatakan Confucius tentang “I do I understand”. Tentu saja ada beberapa tafsir dalam konteks komunikasi penanganan Covid-19. Namun secara literal kalimat ini berarti “[Ketika] saya lakukan, saya paham.”

Baca juga:  Normalisasi Bali

Secara umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dalam menghadapi pandemi dengan cara I do I understand adalah memfasilitasi masyarakat untuk berpartisipasi dan merasakan manfaat-manfaat langsung. Namun ini jangan dikacaukan dengan simpang-siur pemaknaan ‘gotong-royong’ yang tengah terjadi. Belajar sehingga menemukan pengetahuan memerlukan partisipasi aktif, bukan menjadi robot yang pasif. Dalam komunikasi publik, terutama terkait kebencanaan, fasilitasi supaya masyarakat berpartisipasi atau I do I understand selanjutnya harus berdasar pada pertumbuhan harapan (hope) bukan ketakutan (fear).

Ketika warga negara—meskipun tidak semua—melakukan tindakan belajar karena merasakan harapan, menemukan pengetahuan yang lebih benar dari sekadar mitos dan hoaks, maka mereka sudah mulai melangkah pada wilayah I do I understand. Klimaksnya adalah jika mereka mengambil sikap untuk ikut program vaksinasi, menemukan manfaatnya dan menjadi agent yang mengajak warga negara lainnya.

Baca juga:  Tingkatkan Herd Immunity, Pemkab Gianyar Canangkan PIN Polio

Sebagai catatan penutup, supaya efektif, fasilitasi di sini juga wajib dipahami sebagai pemberian peluang bagi keterlibatan aktif setiap lapisan masyarakat. Dalam konteks vaksinasi, misalnya, vaksinasi harus menjadi gerakan bersama di mana kekuatan-kekuatan sipil non-pemerintahan mendapat kesempatan luas untuk terlibat.

Secara sosiologis harus dipahami bahwa kelompok-kelompok sosial di tengah masyarakat memiliki kekuatan dan peran yang bahkan kadangkala lebih kuat dari struktur formal pemerintahan (RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan seterusnya) atau kesehatan (Puskesmas, RSUD dan sebagainya). Kenapa, misalnya, vaksinasi tidak menjadi gerakan keagamaan yang dikelola bekerjasama dengan para pengurus rumah ibadah atau organisasi sosial akar rumput?

Penulis Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai NasDem

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *