Peta zona risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peta penyebaran COVID-19 di Bali masih mayoritas zona merah atau risiko tinggi. Dari evaluasi mingguan per 25 Juli yang dilansir Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, dipantau Kamis (29/7), terdapat 5 zona merah dan 4 orange di Bali.

Namun, ada pertukaran posisi zona di dua kabupaten. Jembrana yang sebelumnya selama 2 minggu masuk zona merah, pada pekan ini berhasil pindah ke zona orange. Sebaliknya, Klungkung yang sudah berbulan-bulan ada di zona orange, dari evaluasi mingguan, pindah ke merah.

Sementara itu, 4 kabupaten/kota lainnya yang menyandang status zona merah masih sama dengan pekan lalu. Yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, dan Buleleng.

Begitu juga untuk zona orange, selain Jembrana yang baru menyandang status itu, 3 lainnya masih sama. Yakni Bangli, Karangasem, dan Gianyar.

Secara nasional, zona merah juga mengalami penambahan. Dari 180 kabupaten/kota (35.02 persen) pada minggu lalu menjadi 195 kabupaten/kota (37,94 persen).

Sementara untuk wilayah zona oranye atau risiko sedang mencapai 277 kabupaten/kota (53,89 persen) turun dari sepekan sebelumnya 281 kabupaten/kota (54,67 persen). Zona kuning atau risiko rendah mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota (9,92 persen) menjadi 41 kabupaten/kota (7,98 persen).

Baca juga:  Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Zona hijau atau tak ada kasus masih tetap 1 kabupaten/kota (0,19 persen) dan zona hijau tak terdampak turun menjadi tidak ada (0 persen) dari 1 kabupaten (0,19 persen).

Kepatuhan Zona Hijau

Meski secara zona risiko penyebaran COVID-19 Bali mayoritas merah, kepatuhan menggunakan masker dan menjauhi kerumunan yang merupakan bagian dari protokol kesehatan 3M masih tetap sangat tinggi. Ini terlihat dari seluruh kabupaten/kota di Bali masuk kategori hijau.

Hasil pemantauan kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak selama sepekan, 19 sampai 25 Juli, di Bali sangat baik. Warga yang dipantau mencapai 1.649.943 di 365.609 titik pantau. Tersebar di 57 kecamatan dan 679 kelurahan yang ada di 9 kabupaten/kota se-Bali.

Dari data di dashboard Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, seluruh kabupaten/kota di Bali masuk zona hijau yang persentase kepatuhannya di atas 90 persen. Gianyar menduduki peringkat pertama dengan 99,31 persen. Disusul Badung di urutan kedua dengan 98,99 persen. Tabanan ada di posisi ketiga dengan tingkat kepatuhan 98,77 persen. Denpasar menduduki kabupaten dengan kepatuhan terendah, mencapai 94,15 persen.

Baca juga:  Korban Jiwa Makin Banyak! Kasus COVID-19 Aktif Bali Tembus 10 Ribuan

Sedangkan untuk kepatuhan memakai masker, seluruh kabupaten/kota juga masuk zona hijau. Badung terpatuh dengan persentase 99,73 persen. Di urutan kedua adalah Gianyar 99,64 persen. Urutan ketiga Tabanan 99,54 persen. Karangasem terendah kepatuhannya mencapai 96,33 persen.

Soal kepatuhan prokes ini, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah dalam “Bincang COVID-19 dalam Angka” yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (28/7), mengatakan hanya sebesar 72,71 persen kelurahan atau desa di Indonesia yang angka kepatuhannya menggunakan masker di atas 75 persen. Ia mengutarakan masih ada PR sebanyak 27,29 persen kelurahan dan desa yang angka kepatuhannya masih rendah, dan harus didorong agar lebih patuh dalam menggunakan masker.

Sedangkan untuk menjaga jarak, lanjutnya, sebesar 71,51 persen kelurahan dan desa memiliki kepatuhan di atas 75 persen. “PR-nya 28,49 persen kelurahan dan desa dengan kepatuhan yang rendah,” kata Dewi.

Baca juga:  Gubernur Jateng Siap Terapkan PPKM Darurat

Jika dibandingkan sebelum dan sesudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tingkat kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker bergerak fluktuatif. Sebelum PPKM, tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 72,81 persen, kemudian pada pekan pertama PPKM naik menjadi 73,83 persen, pekan kedua naik 74,01 persen. Namun pada pekan ketiga terjadi penurunan menjadi 72,71 persen.

Sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak, sebelum PPKM diberlakukan kepatuhannya mencapai 73,88 persen. Kemudian pada pekan pertama PPKM turun menjadi 71,83 persen, kemudian naik pada pekan berikutnya menjadi 72,18 persen, dan turun lagi di angka 71,51 persen pada pekan ketiga PPKM.

“Memang agak fluktuatif, kalau kita lihat di level nasional masih belum baik. Padahal, kasus masih tinggi,” ujarnya.

Berdasarkan data nasional, Dewi mengatakan bahwa lokasi-lokasi penerapan protokol kesehatan yang rendah terutama terjadi di warung makan atau kedai, di permukiman, olahraga publik, dan pasar. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *