Siti Nadia Tarmidzi. (BP/iah)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 30 provinsi di Indonesia telah mencapai standar testing Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di akhir masa PPKM Darurat per 25 Juli. Standar testing WHO memiliki tolok ukur minimal satu per seribu penduduk.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, hal ini meningkat dari sebelumnya. “Pada 25 Juli meningkat 30 dari 34 provinsi yang mencapai standar testing,” ujar Nadia dalam konferensi pers perkembangan PPKM secara daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7).

Baca juga:  Alih Fungsi, Sawah di Denpasar Menyusut 230 Hektar

Nadia mengatakan pada masa awal pemberlakuan PPKM Darurat, hanya 14 dari 34 provinsi saja yang telah memenuhi standar testing WHO. Sedangkan untuk 25 Juli, jumlahnya bertambah menjadi 30 provinsi.

Bali menjadi salah satu lima besar provinsi yang sudah memenuhi standar itu. Dari data selama 7 hari terakhir yang dipaparkan Nadia, laju testing mencapai 6,0 per 1.000 penduduk per minggu. Untuk positivity ratenya mencapai 29 persen.

Dalam data itu juga disebutkan bahwa terjadi kenaikan sebanyak 7.532 kasus dalam seminggu di Bali. Kematiannya bertambah 188 orang di periode yang sama.

Baca juga:  Ratusan Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Bali

Ia merinci lima besar provinsi yang telah melakukan testing dengan standar WHO dan tertinggi. Yakni DKI Jakarta (15,6), DI Yogyakarya (15,7), Bali (6,0), Kepulauan Riau (6,1) dan Kalimantan Utara (5,5). “Hal ini tentunya penting untuk dapat menilai positivity rate dengan benar,” kata dia.

Secara nasional, testing rate sudah bergerak dari 2,52 per seribu penduduk di awal PPKM Darurat, menjadi 4,03 per seribu penduduk pada 25 Juli. Secara nasional, positivity rate mencapai kisaran 26,4 persen, dengan rentang per provinsi antara 18-72 persen.

Baca juga:  Capai Rencana Bisnis, BPD Bali Jaga Kolaborasi dan Sinergi

“Artinya kita masih harus bekerja keras untuk menurunkan transmisi COVID-19,” kata dia.

Nadia mengatakan secara nasional, terdapat penurunan kasus COVID-19 sebanyak 17 persen. Namun angka kematian meningkat sebesar 36 persen.

“Ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan upaya-upaya perbaikan untuk menyelamatkan setiap pasien yang ada di rumah sakit, maupun yang saat ini menjalani isolasi mandiri, maupun isolasi terpusat,” katanya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *