MANGUPURA, BALIPOST.com – Karyawan provider dibantu mengungkap kasus pencurian kabel tower di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola, Kuta, Badung, beberapa waktu lalu. Pelakunya, Mohamad Shodiq (41) asal Banyuwangi, Jawa Timur dan dia juga beraksi di wilayah Kuta Selatan.
“Pelaku mengaku beraksi seorang diri. Dia berdalih melakukan perbuatan melanggar hukum ini karena masalah ekonomi,” kata Kanitreskim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudhistira, Kamis (29/7).
Awalnya, kata Yudhistira, tim monitoring provider tersebut, Putu Debie Sulantika Demarta mendapat informasi bahwa ada perangkat yang mati di tower itu. Selanjutnya Putu Debie Sulantika Demarta menginformasikan ke anggota Polsek Kuta hal itu dan bersama-sama mengecek ke lokasi dimaksud.
“Ternyata ada seorang laki-laki tidak dikenal mencurigakan di sana,” ucapnya.
Pelaku langsung ditangkap dengan barang bukti kabel tower sepanjang 50 meter. AKP Yudhistira dan Panit Iptu Erick Wijaya Siagian bersama timnya melakukan penggeledahan tas ransel milik pelaku.
Isi tas tersebut satu buah tang, gunting dipakai peotong kabel, kabel 50 meter, dan tas kecil berisi alat- alat potong. Pun disita sepeda motor milik pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di tiga lokasi, yaitu di wilayah Nusa Dua, Kuta Selatan, Jalan Raya Seminyak dan Jalan Kubu Anyar. Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kabel menggunakan gunting. “Kasus ini masih kami kembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain,” ungkapnya (Kerta Negara/balipost)