MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 juga berdampak banyaknya sopir travel kehilangan pekerjaan. Seperti dialami Komang Suarna (47) beralamat di Denpasar Utara ini, ia menganggur karena virus Corona.
Ironisnya Suarna saat ini ditahan di Polsek Abiansemal karena terlibat kasus pencurian, Kamis (27/7). Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Jumat (30/7) mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (9/7) pukul 17.30 WITA.
TKP-nya di Warung Jopin, Banjar Telanga, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Korbannya, Luh Eka Sartika (27) kehilangan HP saat di-charger. “Modusnya, pelaku pura-pura pesan capcay. Padahal tujuannya mencuri barang berharga di TKP,” ungkapnya.
Saat korban membuat capcay yang dipesan oleh pelaku, diam-diam HP tersebut diambil. Setelah itu pelaku meninggalkan TKP dengan alasan membeli pulsa.
Pelaku mengaku akan kembali mengambil pesanannya tersebut. “Tapi pelaku tidak kembali dan saat itu korban curiga. Dia mengecek HP miliknya dan ternyata hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Abiansemal,” kata Ruli.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra dan Panit Opsnal Ipda Dewa Astawa bersama timnya mendatangi TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya ternyata Suarna.
Selanjutnya pada Kamis (29/7) pukul 15.30 WITA, pelaku ditangkap di restoran cepat saji di Jakan Jalan Gatot Subroto, Denpasar. “Pelaku mengaku mengambil HP tersebut lalu dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu pelaku mengaku tidak bekerja alias pengangguran,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)