GIANYAR, BALIPOST.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) menyalurkan paket sembako menyasar Wilayah Kabupaten Gianyar. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun, Jumat (30/7) mengatakan Kemenkumham Bali menyalurkan 144 paket sembako.
Ada 4 desa yang disasar meliputi Desa Peliatan, Desa Lodtunduh, Desa Celuk dan Desa Batubulan. Bahrun menyampaikan pemberian bantuan paket sembako tersebut disalurkan melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Desa Peliatan, Desa Lodtunduh, Desa Celuk dan Desa Batubulan.
Posyankumhamdes telah dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali agar tidak menimbulkan keramaian dan penumpukan massa serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ia menjelaskan paket sembako tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dikumpulkan dari seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui Program Kumham Peduli, dan Kumham Berbagi. Pemberian Paket Sembako Bansos dimulai Kamis, (29/7) secara serentak dengan diawali penyerahan paket bansos secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM.
Pada Jumat, (30/7) pemberian bansos dilanjutkan dengan menyasar masyarakat yang terdampak COVID-19. “Penerima bantuan sembako mengacu data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali,” ucapnya.
Adapun jenis sembako yang diserahkan kepada warga berupa 1 liter minyak goreng, 10 bungkus mie instan, 10 butir telur, 5 kg beras, 1 botol hand sanitizer dan 5 buah masker. Bantuan ini diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi. (Wirnaya/balipost)