Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di masa pandemi Covid-19 ini, memang boleh dikatakan masa yang kurang ideal untuk merencanakan kehamilan. Karena pada wanita hamil, imunitas tubuh menjadi lebih rendah dibandingkan orang biasa, sehingga peluang terpapar Covid-19 lebih tinggi.

Untuk perempuan yang berencana hamil, ataupun sudah hamil maupun yang sudah hamil dengan terpapar Covid-19 harus memperhatikan hal berikut. Menurut penjelasan Dokter Spesialis Kandungan, dr Hendra Hadimulia MBBS. Sp,OG, wanita hamil di masa pandemi Covid-19, yang perlu diperhatikan yakni asupan gizi.

Pada trimester pertama atau usia kandungan di bawah 12 minggu, asupan asam folat dan kalsium sangat penting, ditambahkan vitamin D dan C untuk menjaga vitalitas tubuh. Dikatakannya, Asam folat ini fungsinya untuk membantu pembentukan organ bayi, terutama otak dan tulang belakang.

Bila kurangnya asupan asam folat ini, tentu akan terjadi kecacatan pada bayi seperti bayi dengan kepala besar ( hidrocephalus). “Ini merupakan asupan yang paling penting di trimester pertama. Termasuk Kalsium untuk membantu pertumbuhan tulang bayi,” kata dr Hendra yang dalam kesehariannya bertugas di RS Kasih Ibu, Saba, Gianyar.

Baca juga:  Pelanggaran dan Lakalantas Didominasi Kaum Milenial

Lebih lanjut dikatakan, Kalsium juga dapat mencegah keracunan kehamilan atau yang disebut preeklamsia. Preeklamsia ini kata dia, saat ini merupakan penyebab kematian nomor satu di Indonesia pada ibu hamil. “Kondisi itu biasanya terjadi pada umur kehamilan besar. Ditandai dengan tensi tinggi, dan kejang,” ucapnya, Minggu (1/8).

Selain itu, vitamin D juga merupakan komponen penting untuk mencegah keracunan, serta untuk membantu imunitas tubuh melawan Covid-19. Begitu juga vitamin C, merupakan salah satu asupan untuk membantu imunitas tubuh pada ibu hamil. “Dengan mengkonsumsi vitamin D maupun C yang cukup, diharapkan wanita hamil memiliki imunitas tubuh yang cukup dan tidak mudah drop,” harapnya.

Sementara itu, untuk wanita hamil yang terkonfirmasi Covid-19, tidak perlu panik. Bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) sepanjang tidak ada gejala atau mengalami gejala ringan seperti sakit kepala, batuk ringan, meriang.

Baca juga:  Korban Jiwa Nihil, Kasus COVID-19 Baru Masih 3 Digit

Ada beberapa obat yang harus diminum, seperti paracetamol apabila mengalami demam. Kemudian bisa juga multivitamin, seperti vitamin D, C, dan Zink dan obat antivirus seperti oseltamivir.

Selama isoman, wanita hamil harus ada keluarga yang mendampingi. “Yang terpenting adalah tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) isoman. Diwajibkan memiliki termometer untuk mengukur suhu tubuh, memantau frekuensi nafas. Wanita hamil tersebut juga disarankan melakukan kegiatan harian yang positif dan olahraga ringan, jangan hanya tidur atau berbaring,” katanya.

Terkait dengan tindakan persalinan pada wanita hamil dengan Covid-19, bila mengalami bukaan kecil atau di bawah 8 cm, direkomendasikan melakukan persalinan dengan operasi. Sedangkan pada persalinan dengan bukaan besar atau di atas 8 cm, bisa dilakukan persalinan normal.

Tujuannya adalah untuk menghindari transfer virus tersebut dari ibu ke bayi, meskipun dari study yang ada, belum ditemukan evidence based tentang apakah Covid-19 ini bisa menular dari ibu ke bayi melalui transplasenta.

Baca juga:  Kementerian PANRB Gelar Seminar Arah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak di Bali

Terkait vaksinasi pada wanita hamil berdasarkan WHO dan diperkuat dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Wanita hamil bisa divaksinasi dengan catatan sebagai berikut. Wanita hamil pada trimester pertama tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi karena masih dalam pembentukan organ tubuh dan masih belum ada studi tentang efek vaksin pada pembentukan organ tubuh pada bayi.

Begitu juga pada umur trimester ketiga atau lebih dari umur 34 minggu. Untuk trimester ketiga, dikhawatirkan akan terjadi pengentalan darah sehingga ditakutkan bisa menghambat aliran darah dari ibu ke bayi melalui plasenta. Usia kehamilan yang aman untuk dilakukan vaksinasi dimulai dari usia 14-33 minggu.

“Dari POGI ini sebenarnya tidak mewajibkan untuk vaksinasi. Namun wanita hamil diberikan kebebasan. Wanita hamil yang direkomendasikan adalah wanita hamil dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti asma, obesitas, kencing manis dan sebagainya. Wanita hamil yang termasuk dalam kategori ini disarankan melakukan vaksinasi,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *