SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Klungkung mendapat tambahan jatah RS-Rutilahu (Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak Rp 200 unit. Itu terungkap dalam rapat persiapan yang diikuti langsung Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melalui zoom meeting.
Dengan tambahan itu, total Klungkung memperoleh 300 unit RS-Rutilahu. RS-Rutilahu ini merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni.
Tentu dengan prioritas atap, lantai dan dinding serta fasilitas MCK. “Bantuan sosial (bansos) tersebut diperuntukkan bagi keluarga fakir miskin yang terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos RI,” kata Bupati Suwirta, Minggu (1/8).
Rapat persiapan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial RI, membahas persiapan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni pada lokasi Provinsi Kepulauan Riau, Bali dan Sulawesi Utara. “Kabupaten Klungkung sebelumnya mendapatkan kuota RS-Rutilahu sebanyak 100 unit. Namun, kini Klungkung mendapat tambahan kuota sebanyak 200 unit sehingga total berjumlah 300 unit RS Rutilahu,” jelas Bupati Suwirta.
Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI atas tambahan kuota 200 unit ini. Tentu ini sangat bermanfaat bagi Klungkung, dalam rangka percepatan penuntasan program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Terutama di Kecamatan Nusa Penida yang jumlahnya cukup banyak. Setelah memperoleh jatah ini, selanjutnya menjadi tugas pemerintah daerah untuk menyalurkannya agar tepat sasaran.
Bupati Suwirta menegaskan, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan OPD terkait lainnya. Program ini cukup menunjang visi pemerintah daerah yang sejak awal berkomitmen menuntaskan masalah rumah tak layak huni.
Selain dengan rehabilitasi, pemerintah daerah juga punya program unggulan bedah rumah di seluruh kecamatan. Bahkan, jika tak bisa dibantu bedah rumah, warga yang tidak memiliki rumah tak layak huni dibantu rehan atau bedah rumah dengan dana operasional bupati. (Bagiarta/balipost)